Page 14 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 14
2
7. Industri Jasa Maritim bidang Pertahanan. Kegiatan ekonomi yang mengolah
bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi termasuk kegiatan rancang bangun dan
perekayasaan juga aktivitas ekonomi yang hasilnya bukan produk atau konstruksi fisik
yang berkenaan dengan laut yang digunakan untuk melakukan respons dari terhadap
sebuah serangan meialui segala cara dan langkah-langkah identifikasi dan pengukuran
risiko atau bahaya.
8. Kemandirian. Kemampuan untuk mengarahkan dan mengendalikan diri sendiri
dalam berfikir dan bertindak serta tidak bergantung kepada orang lain secara emosional.890
9. Negara Kepulauan. Suatu suatu Negara yang seluruhnya terdiri dari satu
gugus besar atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain. Kepulauan
berarti suatu gugusan pulau-pulau termasuk bagian pulau, perairan di antara gugusan
pulau-pulau tersebut dan Iain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lainnya
demikian eratnya sehingga pulau-pulau, perairan dan wujud alamiah lainnya tersebut
merupakan suatu kesatuan geografi dan politik yang hakiki, atau secara historis telah
dianggap demikian.91
10. Negara Maritim. Negara maritim adalah sebuah negara yang menguasai
semua kekuatan strategis di lautan yang didukung oleh kekuatan maritim baik itu armada
perdagangan, armada perang, industri maritim serta kebijakan pembangunan negara
yang berbasis maritim.92 Negara maritim yang dimaksud adalah negara mampu
memanfaatkan dan menjaga laut untuk menyejahterakan rakyatnya.93
11. Ketahanan Nasional. Kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan
serta ketangguhan bangsa dan negara dengan kandungan kemampuan untuk
menghadapi dan mengatasi segala bentuk tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, baik secara langsung maupun tidak
langsung yang dapat membahayakan keutuhan, identitas serta kelangsungan hidup
bangsa dan negara.94
89Pertahanan/http://id.wikipedia.org/wiki/Pertahanan diakses tanggal 21 September 2013 pukul 17.12.
^Perpres Nomor 26 tahun 2012, Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional, halaman 3.
91Unck>s 1982 terjemahan, hukum.unsratac.id/hi/unclos_terjemahan.doc diakses tanggal 16 November
2013 pukul 11.00.
“ Paongana, Y. Indonesia Menuju Negara Maritim http://indomaritimeinstitute.org/?p=1486 diakses tanggal
21 September 2013 pukul 23.00.
^H asyim Djalal, 2012, Strategi Maritim: Jalan Menuju Jaya http://indomaritimeinstitute.org/2012/04/strategi-
maritim-jalan-menuju^aya/diakses tanggal 16 November 2013 pukul 11.26
^ T im Dosen Lemhannas, Modul 06, op.cit.

