Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

96
c. Bila diperlukan Kementerian Pertahanan segera menetapkan tiga rencana aksi,
yaitu: rencana aksi yang bertujuan menyusun cetak biru bagi pembentukan
kekuatan pokok pertahanan (KPP), rencana aksi yang bertujuan menetapkan
kebijakan revitalisasi industri pertahanan dan rencana aksi yang bertujuan
menyusun skema anggaran multi tahun yang dapat mendukung pelaksanaan
rencana strategis pertahanan.
d. Perlu penggunaan Jasa konsultan dalam program Transfer o f Technology,
diprioritaskan penggunaan konsultan dalam negeri yang dalam hal ini dapat
memberdayakan BPPT, mengingat BPPT juga selama ini mempunyai kompetensi
dan pengalaman dalam audit teknologi serta penyiapan produk masa depan (new
future products), termasuk peralatan sensor (sensor systems) untuk kapal selam.

                                                                Jakarta, Nopember2013

                                                               Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc
   1   2   3   4   5   6   7