Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
71
27. Strategi
Untuk mewujudakan kebijakan diatas dan mengacu pada kerangka waktu yang
telah ditetapkan dalam dokumen pembangunan MP3EI dan dokumen
perencanaan lain (Sislognas, Sitranas, UU Penataan Ruang, UU Teknologi
lnformasi/ICT(lnformation Communication Technology)), maka strategi utama
pengembangan sistem perhubungan nasional yang berwawasan nusantara
adalah sebagai berikut:
• Pengembangan Komoditas Penggerak Utama
• Pengembangan Infrastruktur Transportasi
• Pengembangan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi
• Peningkatan Manajemen SDM
• Penguatan Kapasitas Pelaku Perhubungan (PL) dan Penyedia jasa
Perhubungan (PJL)
• Pengembangan Regulasi dan Kebijakan
• Penguatan Kelembagaan
Terdapat beberapa pertimbangan dari pengembangan ketujuh strategi diatas
yaitu permasalahan sistem perhubungan yang telah dijelaskan sebelumnya,
serta kendala, tantangan dan peluang dari kondisi lingkungan strategis. Tabel
6.1 berikut ini merupakan penjabaran rencana kerja dari ketujuh strategi
pengembangan sistem perhubungan nasional yang berwawasan nusantara.Jika
dilihat dalam kerangka waktu implementasi dari ketujuh strategi dilakukan
secara parallel untuk dapat dicapai tujuan pembangunan nasional yang
diharapkan.
Tabel 6.1 Rencana Tahapan Implementasi Pengembangan Sistem
Perhubungan Nasional Tahun 2011-2025
Strategi U tam a Tahap I T a h a p II T a h a p III
(2011-2015) (2016-2020) (2021-2025)
Pengem bangan 0 Terwujudnya Pusat 0 Terwujudnya Pusat 0 Beroperasinya
K om oditas Distribusi Regional Distribusi Propinsi secara efektif
Penggerak U tam a Komoditas pokok dan Komoditas pokok dan ja rin g a n
Strategis pada setiap strategis di Propinsi Perhubungan
Koridor Ekonomi Konsumen Penyangga
0 Revitalisasi dan 0 Terbangunnya Komoditas pokok
pengem bangan jejaring jejaring rantai pasok dan Strategis
rantai pasok komoditas dengan mitra dagang pada setiap
ekspor Indonesia koridor ekonom i
0 M eningkatnya efektivitas 0 Terwujudnya Inland 0 Efektif dan
pengoperasian dry FTA efisiennya jaringan

