Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
mendapatkan pangan yang bermutu, aman dan halal serta melindungi negara
terhadap hama dan penyakit berbahaya.
Oleh sebab itu, selain kebijakan ekspor-impor yang fleksibel, instrumen
lain yang harus diandalkan yakni kebijakan stok yang benar-benar efektif.
Selanjutnya, mengarisbawahi sembilan langkah kebijakan Wakil Presiden
Boediono saat memberikan pengarahan pada rapat pleno Dewan Ketahanan
Pangan Nasional di Hotel Indonesia Kempinsky yang perlu mendapatkan
perhatian dan komitmen pemerintah pusat dan daerah,36 yakni:
a. Pemerintah Daerah harus meningkatkan komitmennya terhadap
pencapaian target swasembada di daerah masing-masing melalui
koordinasi program yang lebih baik dan dukungan dana A P B D yang
cukup.
b. BUM N/BUM D juga harus mengambil peran yang lebih besar lagi
dalam program-program swasembada pangan termasuk mendukung
permodalan.
c. Kementerian dan lembaga terkait menyusun langkah-langkah
khusus untuk meningkatkan pemanfaatan teknologi melalui upgrading
lembaga-lembaga riset yang ada termasuk di bidang bioteknologi
pertanian pangan dan mempercepat laju diseminasi dan adopsi hasil-
hasil riset tersebut di kalangan petani.
d. Perlu disusun dan dilaksanakan program bersama komprehensif
antara Pemerintah Swasta untuk meningkatkan jumlah dan mutu SDM
di daerah di bidang pertanian dan industri pendukungnya, mulai dari
SDM Pemulia, Budidaya, Teknologi Pertanian, Teknologi Pangan
hingga Kewirausahaan.
e. Perlu disusun dan dilaksanakan program yang terpadu dan
sistematis untuk meningkatkan kapasitas seluruh mata rantai industri
pertanian mulai dari hulu hingga hilir, yang mencakup industri benih,
pupuk, pakan, pestisida dan alsintan.
36 http://nasional.kontan.co.id/news/boediono-kebiiakan-pangan-harus-fleksibel/2012/07/18.
diunduh pada tanggal 1 Agustus 2012 jam 16.25
63