Page 7 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 7

59

 opsi pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan yang sesuai
 dengan kondisi dan persoalan di daerahnya masing-masing.

 d. Sumber Daya Air
           Dalam menghadapi ketidakseimbangan antara ketersediaan

 air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin
 meningkat, diharapkan sumber daya air dikelola dengan
 memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi
 secara selaras. Selain itu, dengan adanya pemanfaatan sumber
daya air yang berlebihan, yang terkadang menimbulkan polusi,
 pecemaran juga ancaman kekeringan dan banjir, maka
pemanfaatan sumber daya air pun harus dilakukan secara terpadu.

           Terpadu disini pun dijelaskan dalam arti luas, yakni
pemanfaatan air yang harus diperhitungkan tujuan penggunaannya
juga ketersediaannya. Luasnya wilayah perairan Indonesia, juga
daratan yang mengandung sumber daya air bukan merupakan
jaminan ketersediaan sumber daya air, karena ekploitasi yang
dilakukan selama itu tentunya telah menjadikan berkurangnya
sumber daya air serta kerusakan ekosistem penampung sumber
daya air. Terkait upaya peningkatan ketahanan pangan, maka
pemanfaatan sumber daya air harus diupayakan untuk memenuhi
ketersediaan pangan, dalam hal ini berkontribusi terhadap proses
produksi pangan maupun konsumsi pangan. Untuk itu terkait
proses produksi pangan dibutuhkan sumber daya air dalam jumlah
yang cukup untuk dimanfaatkan mendukung kegiatan pertanian,
perkebunan maupun perikanan. Sedangkan terkait dengan
konsumsi maka dibutuhkan sumber daya air bersih yang dapat
dikonsumsi oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-
hari. Diharapkan dalam memanfaatkan sumber daya air, tetap
menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungannya dengan
mengimplementasikan kebijakan pemerintah terkait sumber daya
air, serta memanfaatkan perkembangan iptek guna meningkatkan
   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12