Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

82

alam serta kemampuan baik sumber kekayaan alam maupun sumber
daya manusia yang ada di masing - masing wilayah atau daerah.
b. Melihat dampak pemanasan global, bencana alam dan krisis
lainnya maka pembangunan sistem pangan harus dilakukan dalam bentuk
kerjasama yang sifatnya bukan hanya koordinasi tetapi harus dilakukan
sampai tingkat kolaborasi baik antar negara, wilayah maupun semua
lapisan masyarakat dunia dalam mengisi dan memenuhi kebutuhan dalam
pembangunan sistem pangan.
c. Pembangunan sistem pangan di Indonesia hendaknya diarahkan
kepada pengembangan potensi sumber kekayaan alam yang ada di
Indonesia secara optimal dan pemanfaatan pasar domestik dengan
jumlah penduduk no. 4 didunia sebagai potensi pengembangan pasar
pangan.

d. Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia (MP3EI) sesuai Perpres No. 32 Tahun 2011, sebaiknya
diutamakan kearah pembangunan sistem pangan yang ditunjang oleh
pembangunan sektor lainnya sehingga dimulai dari ketahanan pangan,
swasembada pangan, kemandirian pangan dan kedaulatan pangan yang
akan menjadi modal untuk pembanguan sektor lainnya yang mempunyai
daya saing dan daya comparative dalam percaturan kehidupan regional
maupun global
e. Kerjasama keamanan pembangunan sistem pangan yang
dilaksanakan terutama tingkat regional ASEAN sudah saatnya
bekerjasama tidak hanya sistem informasi saja seperti AFSIS ( Asean
Food Security Information Sistem ), tetapi lebih ditingkatkan dengan dalam
bentuk blue print pembangunan sistem pangan tingkat ASEAN.
   1   2   3   4   5   6   7