Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10
72
terpenuhinya kebutuhan pangan seluruh rakyat akan memperkuat
ketahanan nasional.
2) Terhadap ketahanan nasional di bidang politik, sebagaimana
diketahui bahwa kestabilan politik dalam negeri umumnya ditentukan
oleh faktor kokohnya sistem perpolitikan yang mendasari kegiatan politik
suatu bangsa. Kokohnya sistem politik terwujud ketika setiap orang yang
berada dalam sistem dan sub-sistem politik tersebut berada dalam
kondisi normal, tidak lapar, terpenuhi segala kebutuhan hidupnya
terutama pangan. Itu artinya, karena ketahanan pangan sudah terwujud
sebagai dampak dari diimplementasikannya nilai-nilai Pancasila, maka
sistem dan sub-sistem politik dalam negeri berjalan dengan baik, lancar,
dan kokoh. Dengan kondisi demikian, kemudian pada gilirannya
kestabilan politik terjaga yang berarti juga ketahanan nasional bidang
politik berada pada tingkat yang baik atau kondusif.
3) Terhadap ketahanan nasional di bidang ekonomi; ketahanan
ekonomi dan ketahanan pangan merupakan dua hal yang tidak dapat
dipisahkan satu sama lainnya. Ketahan pangan selalu meningkat seiring
dengan ketahanan ekonomi yang semakin membaik juga. Karena
pangan merupakan bagian dari ekonomi maka setelah ketahanan
pangan menguat atau meningkat, itu sama artinya ketahanan ekonomi
juga membaik. Ketahanan ekonomi sebagai suatu konsep yang
berkaitan dengan beberapa aspek, antara lain stabilitas ekonomi,
ketahanan sistem ekonomi terhadap goncangan dari luar sistem
ekonomi, dan tingkat yang aman antara garis kemiskinan dan tingkat
pertumbuhan ekonomi, maka tingginya tingkat kesejahteraan rakyat
yang ditandai dengan kemudahan mengakses sumber pangan sebagai
dampak dari pembangunan pangan yang meningkat menunjukkan
bahwa ketahanan nasional di bidang ekonomi juga meningkat.
4) Terhadap ketahanan nasional di bidang sosial budaya, hubungan
interaksi sosial antar anggota masyarakat terjaga dengan baik,