Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

84

5) Pemerintah      melaksanakan       standardisasi

pembangunan Pos Pelintas Batas dalam mendukung sistem

pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan baik darat

maupun laut. Hal-hal yang perlu mendapat perhatian adalah :

a) Pendekatan kemakmuran dan keamanan bagi
masyarakat disekitar pos pelintas batas.

b) Perencanaan pembangunan yang komprehensif
dan terpadu.

c) Peningkatan efektifitas pembangunan di wilayah
perbatasan melalu azas desentralisasi dan sektor
khusus.

d) Perwujudan kepastian garis batas wilayah
perbatasan.

e) Standardisasi pembagunan pos pelintas batas
CIQS (Customs Imigration Quarantine Services).

f) Peningkatan kerja sama bilateral.

6) Aparat pemerintah bekerjasama dengan pihak swasta
menyediakan sarana prasarana ditempatkan di pulau-pulau
kecil terluar yang berbatasan langsung dengan negara
tetangga yang tidak berpenghuni diarahkan pada fungsi
pulau tersebut dari aspek pertahanan dan keamanan seperti
penyediaan fasilitas komunikasi untuk keperluan monitoring,
controling dan surveillance serta pemasangan rambu suar
atau menara suar.

7) Pemerintah Daerah membangun dermaga-dermaga
kecil di pulau-pulau yang tidak ada penghuninya yang pada
umumnya berupa pulau berbatu atau pulau karang, sehingga
mudah untuk sandari perahu motor (speed boat).
   1   2   3   4   5   6   7