Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

70

          pusat pertumbuhan ekonomi khususnya pada komoditi
          tertentu yang tidak terdapat di pulau besar tersebut.

          Dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui
pemanfaatan potensi dan sumber kekayaan alam pulau-pulau kecil
terluar maka pembangunan pulau-pulau kecil terluar dapat
dilaksanakan secara optimal dan secara tidak langsung dapat
memperkuat dan mendukung Ketahanan Pangan di daerah
tersebut.

c. Strategi 3: Meningkatkan Implementasi        Kebijakan
Pemerintah yang komprehensif dan terintegrasi.

          Pada dasarnya, pemerintah telah mengatur melalui Perpres
No. 78 Tahun 2005 dan Undang- Undang No. 27 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Pulau Terluar. Pemerintah telah
mempersiapkan 22 departemen yang memiliki 35 program untuk
membangun di wilayah perbatasan termasuk pulau-pulau kecil
terluar, sehingga dengan pembentukan organisasi yang tepat dan
efektif seluruh program dapat dikoordinasikan.28 Namun demikian,
akibat kurangnya pengawasan baik dari pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah setempat, program-program itu belum
sepenuhnya di implementaskan, bahkan dapat dikatakan kurang
direalisasikan. Upaya pengembangan dan pemberdayaan pulau-
pulau kecil terluar harus dilakukan secara lintas bidang dan lintas
wilayah yang bertujuan untuk meningkatkan manfaat dan
karakteristik di wilayah pulau-pulau tersebut untuk kesejahteraan
masyarakat yang mendiami pulau-pulau tersebut dan juga untuk
mengurangi kesenjangan antara pulau-pulau kecil terluar dengan
pulau-pulau besar yang sudah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi.
Untuk mencapai yang diharapkan maka dalam implementasi
kebijakan pemerintah dilaksanakan secara komprehensif dan

28 Kantor Berita Antara, di akses pada website
http://www.antara.co.id/view/?i= 1228482066&c=NAS&s- pada tanggal 25 September 2012
   1   2   3   4   5   6   7