Page 21 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 21

BAB I
                                              PENDAHULUAN

 1. Umum
          Indonesia sebagai negara kepulauan telah diakui oleh masyarakat

 Internasional dengan telah ditandatanganinya Konvensi Perserikatan Bangsa
 Bangsa tentang hukum laut (UNCLOS) tanggal 10 Desember 1982 dan telah
 diratifikasi dengan undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 1985,
 dan efektif berlaku 16 November tahun 1994 dengan jumlah pulau 17.5081.
 Sebagai Negara kepulauan Bangsa Indonesia juga memiliki wilayah daratan
 dan lautan yang sangat luas dan sangat subur, memiliki sumber kekayaan
alam yang sangat berlimpah, ditambah jumlah penduduk yang sangat
 banyak yang tersebar diseluruh pulau dari Sabang sampai Merauke.
 Kekuatan sebagai negara dan bangsa diindikasikan dengan
keanekaragaman kehidupan masyarakat yang sangat majemuk terdiri dari
berbagai suku, agama, etnis, bahasa dan adat istiadat yang merupakan
kekayaan luar biasa sebagai karunia dari Tuhan Yang Maha Esa yang wajib
disyukuri karena tidak semua bangsa didunia memiliki kondisi seperti yang
dimiliki bangsa Indonesia. Namun kondisi tersebut kalau tidak dikelola secara
baik dapat menjadi potensi konflik yang sangat rentan terhadap disintegrasi
bangsa Indonesia. Konflik terjadi jika ada pihak yang merasa diperlakukan
tidak adil atau manakala pihak berperilaku menyentuh 'titik kamarahan" pihak
lain.2 Fenomena seperti ini terus menerus mewarnai kehidupan nasional
Indonesia sejak kelahirannya sampai dengan era reformasi sekarang ini.

       Selain masalah internalisasi dalam tubuh bangsa Indonesia sendiri,
arus globalisasi, informasi, hak asasi manusia, dan demokratisasi telah
membawa banyak pengaruh terhadap perkembangan cara berpikir, bersikap,
berperilaku dan bertindak masyarakat dalam menghadapi permasalahan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Disamping itu
dengan posisi strategis yang dimiliki Indonesia, menyebabkan adanya
keinginan dari berbagai negara khususnya negara-negara besar yang ingin

1Jawatan Hidro-Oseanografi TNI AL, tanggal 26 Juli 2006, Pulau-Pulau Kecil Terluar Negara
 Kesatuan Republik Indonesia.

2 Surbakti, Ramalan, (2010), Memahami Ilmu Politik, PT Grasindo Jakarta halaman 195.
   16   17   18   19   20   21   22