Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

19

           Menurut Mubyarto16
                     Keadilan sosial adalah suatu keadaan suasana kehidupan

           masyarakat dimana setiap warganya merasa aman dan tentram, lahir
           dan batin, karena prinsip-prinsip keadilan yang dianggap berlaku dan
           disetujui masyarakat yang bersangkutan, diakui dan dilaksanakan
          secara tertib oleh seluruh anggota masyarakat.

          b. Teori Usaha Tani
                    Usaha tani adalah kegiatan usaha manusia untuk

          mengusahakan tanahnya dengan maksud untuk memperoleh hasil
          tanaman atau hewan tanpa mengakibatkan berkurangnya kemampuan
          tanah yang bersangkutan untuk memperoleh hasil selanjutnya. Menurut
          Mubyarto (1986) dan Soekartawi (1987), biaya usaha tani dibedakan
         menjadi: Biaya tetap (fixed cost): biaya yang relatif tetap jumlahnya, dan
         terus dikeluarkan walaupun produksi yang diperoleh banyak atau
         sedikit. Yang termasuk biaya tetap adalah sewa tanah, pajak, alat
         pertanian, dan iuran irigasi; Biaya tidak tetap (variable cost): biaya yang
         besar kecilnya dipengaruhi oleh produksi yang diperoleh, seperti biaya
         saprodi (tenaga kerja, pupuk, pestisida, dan bibit). Hernanto (1989)
         menyatakan penerimaan usahatani dapat berupa: (1) hasil penjualan
         tanaman, ternak, ikan, atau produk yang akan dijual; (2) produk yang
         dikonsumsi petani dan keluarganya selama melakukan kegiatan; dan 3)
         kenaikan nilai investasi.17

         Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena
         menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya.
         Petani adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha

16 M ubyarto, Ekonomi Pancasila, Gagasan dan Kemungkinan, LP3S Jakarta, 1993 hal 63

17 http://www.pps.unud.ac.id/thesis/pdfjthesis/unud-125-818544967-bab%20ii.pdf
   1   2   3   4   5   6   7   8