Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

45

         laut memiliki ikan, rumput laut dan sumber daya lainnya. Namun
         sampai saat ini pemanfaatan dan pengelolaan kekayaan alam yang
         dimiliki tersebut belum optimal untuk mensejahterakan seluruh rakyat
         Indonesia, termasuk dalam pengelolaan sumber daya produksi
         pertanian pangan. Alih fungsi lahan pertanian, hutan dan perkebunan
         untuk kepentingan pembangunan infrastruktur yang tidak terencana
        dengan baik menjadi bagian dari sisi buruk pemeliharaan sumber
        kekayaan alam di indonesia38.

        d. Aspek Ideologi. Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 telah
        disepakati Pancasila sebagai ideologi bangsa dan dasar negara,
        yang dinyatakan pada alinea keempat Pembukaan UUD NRI 1945.
        Sejak peristiwa Mei 1998, nilai-nilai ajaran luhur Pancasila terlihat
        betapa sangat teralenisasi, sehingga sebagai ideologi bangsa
        mengalami banyak tantangan dari kelompok-kelompok tertentu yang
        tidak lagi menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas
       fundamental. Dampaknya saat ini aliran keagamaan seperti
       Ahmadiyah dan kelompok Islam garis keras sering terjadi bentrok
       sampai menelan korban jiwa. Kondisi ini tentu kurang mendukung
       terhadap upaya pengelolaan sumberdaya produksi pertanian pangan.

       e. Aspek Politik. Situasi dibidang politik sampai saat ini masih
       menunjukan demokrasi menjadi “tujuan”, bukan sebagai “alat” untuk
       mencapai tujuan nasional. Akibatnya dinamika perkembangan politik
       di dalam negeri dirasakan masih belum stabil. Bangsa Indonesia
       sedang dalam era transisi menuju demokrasi, tetapi sayangnya
       infrastruktur politik sebagai pendukungnya belum siap39. Akibatnya
       aktivitas-aktivitas politik masih sarat diwarnai dominasi kepentingan
       kelompok, kepentingan sesaat yang miskin pandangan visioner.
       Proses penegakkan hukum terkesan masih sarat dengan muatan-
       muatan politik, KKN dan politik uang. Desentralisasi pemerintahan
       dengan pendelegasian dan transformasi wewenang, belum didukung

38 Lemhannas RI, Ibid, hal 38.
39 Ibid, hal 42.
   1   2   3   4   5   6   7   8