Page 11 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 11

45 Produk-produk pertanian tertentu yang mendapat perlakuan khusus dari kewajiban penurunan tarif, tujuannya untuk melindungi dan memperkuat produksi pangan di negara berkembang
terutama pangan pokok.

46 Tindakan darurat terhadap impor produk yang secara kuantitas mengalami peningkatan secara absolut maupun relatif terhadap produk domestik yang menyebabkan kerugian serius atau
ancaman kerugian serius terhadap industri di dalam negeri yang memproduksi produk tersebut atau produk yang berkompetisi langsung.
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16