Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
II
yang dirumuskan oleh "founding father*. Demikian pula upaya memelihara
identitas dan jati din melalui penghayatan dan pengamalan Pancasila
pasca reformasi masih mengalami hambatan psikologis.
Atas dasar fakta sejarah bahwa Pancasila berasal dari nilai-nilai
kearifan lokal dan hakekat desentralisasi yang lebih memberikan
kewenangan pemberdayaan daerah dengan kearifan lokalnya serta dengan
mempertimbangkan aspek psikologis traumatik masyarakat atas
penyalahgunaan nilai-nilai Pancasila saat orde Barn, maka tepat sekali
apabila segenap bangsa Indonesia berupaya untuk lebih giat menggali,
memberdayakan dan merevitalisasi nilai-nilai kearifan lokal sebagai nilai
dasar untuk dikembangkan menjadi nilai instrumen dan nilai praksis
sehingga memberikan kontribusi positif untuk memperkuat identitas
nasional dan mempertangguh ketahanan nasional. Berdasarkan
pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, penulis mencoba
mengemukakan fenomena yang terkait nilai-nilai kearifan lokal dan
identitas nasional serta menyampaikan gagasan-gagasan yang sederhana
tetapi mendasar sebagai solusi pemecahannya.
Penulisan Kertas Karya Perorangan (Taskap) ini dimaksudkan untuk
memenuhi salah satu persyaratan dalam mengikuti PPRA XLIX
Lemhannas Rl tahun 2013. Penulis sudah berupaya menyusun Taskap ini
dengan sungguh-sungguh dan sebaik-baiknya, namun karena keterbatasan
yang dimiliki maka penulis menyadari bahwa Taskap ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu dengan hati yang tulus, penulis sangat
mengharapkan adanya kritik, saran dan tanggapan guna penyempurnaan
dan peningkatan kualitas Taskap ini.
Pada kesempatan ini, perkenankanlah penulis menyampaikan
ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta, baik
langsung maupun tidak langsung membantu menyelesaikan Taskap ini.
Ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terutama
kami haturkan kepada:
1. Bapak Gubernur Lemhannas Rl yang telah memberikan
kesempatan kepada penulis untuk mengikuti PPRA di Lemhannas Rl