Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
83
infrastruktur pendukung energi seperti jalan, pelabuhan dan sistem
transportasi umum, sehingga tidak terjadi pemborosan dalam
penggunaan energi. Pembangunan infrastruktur menciptakan
lapangan pekerjaan baru yang melibatkan pekerja lebih banyak,
sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Peningkatan
infrastruktur ini juga dapat membuka akses baru bagi masyarakat
dengan terbukanya akses terhadap energi dan jalur-jalur produksi
sehingga efek multipliernya sangat besar.
29. SARAN
Untuk terlaksananya kebijakan “ENERGI UNTUK RAKYAT”
diperlukan saran-saran sebagai berikut:
a. Kerjasama yang erat antar semua komponen bangsa dalam
optimalisasi penggunaan energi harus terus dibangun.
b. Pemerintah bersama dengan DPR membuat APBN yang berpihak
kepada rakyat dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur
energi daripada subsidi energi yang salah sasaran
c. Pemerintah melakukan sosialisasi yang intensif tentang kebijakan
energi melalui media massa dan media sosial, untuk mengurangi
gejolak sosial yang terjadi akibat penetapan harga keekonomian
energi dan membangkitkan kesadaran rakyat agar menggunakan
energi untuk keperluan produktif
d. Partisipasi aktif tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dalam
optimalisasi penggunaan energi melalui musyawarah perencanaan
pembangunan (MUSREMBANG) secara bertingkat mulai tingkat
kelurahan sampai tingkat nasional (MUSREMBANGNAS).
e. Peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat diperlukan
dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mencegah
gejolak yang mungkin timbul akibat kebijaksanaan yang diambil
pemerintah dalam optimalisasi penggunaa energi termasuk
menetapkan harga keekonomian energi.