Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

83

       infrastruktur pendukung energi seperti jalan, pelabuhan dan sistem
       transportasi umum, sehingga tidak terjadi pemborosan dalam
       penggunaan energi. Pembangunan infrastruktur menciptakan
       lapangan pekerjaan baru yang melibatkan pekerja lebih banyak,
       sehingga dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Peningkatan
       infrastruktur ini juga dapat membuka akses baru bagi masyarakat
       dengan terbukanya akses terhadap energi dan jalur-jalur produksi
       sehingga efek multipliernya sangat besar.

29. SARAN

        Untuk terlaksananya kebijakan “ENERGI UNTUK RAKYAT”
diperlukan saran-saran sebagai berikut:

a. Kerjasama yang erat antar semua komponen bangsa dalam
       optimalisasi penggunaan energi harus terus dibangun.

b. Pemerintah bersama dengan DPR membuat APBN yang berpihak
       kepada rakyat dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur
       energi daripada subsidi energi yang salah sasaran

c. Pemerintah melakukan sosialisasi yang intensif tentang kebijakan
       energi melalui media massa dan media sosial, untuk mengurangi
       gejolak sosial yang terjadi akibat penetapan harga keekonomian
       energi dan membangkitkan kesadaran rakyat agar menggunakan
       energi untuk keperluan produktif

d. Partisipasi aktif tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat dalam
       optimalisasi penggunaan energi melalui musyawarah perencanaan
       pembangunan (MUSREMBANG) secara bertingkat mulai tingkat
       kelurahan sampai tingkat nasional (MUSREMBANGNAS).

e. Peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat diperlukan
       dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dan mencegah
       gejolak yang mungkin timbul akibat kebijaksanaan yang diambil
       pemerintah dalam optimalisasi penggunaa energi termasuk
      menetapkan harga keekonomian energi.
   1   2   3   4   5   6   7   8