Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
I
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis sampaikan kehadirai Tuhan Yang Maha Esa, atas segala
pertolongan, bimbingan serta kasih karunia-Nya, penulis telah berhasil
menyelesaikan tugas penulisan dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik
Indonesia untuk menyusun sebuah Kertas Karya Perorangan dengan Judul :
IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM KEJAHATAN TERORISME GUNA
PENANGGULANGAN TERORISME DALAM RANGKA KETAHANAN NASIONAL “
Pada kesempatan yang baik ini, perkenankanlah Penulis menyampaikan
ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada :
1. Bapak Irjen. Pol. DR. H.M. Said Saile, M.Si, sebagai Tutor Penulisan
TASKAP ini, yang dengan penuh kesabaran membimbing dan mengarahkan
penulis dalam penulisan Kertas Karya Perorangan ini.
2. Seluruh Tutor yang selalu memberikan bimbingan dan mendampingi kami
peserta pendidikan PPRA XLIX dalam diskusi kelompok dan diskusi antara
kelompok.
3. Seluruh rekan-rekan peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA)
XLIX Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia Tahun 2013 yang
bersedia memberikan masukan dan sumbang saran dan menjadi teman diskusi
yang baik dalam penyelesaian TASKAP.
4. Staf Perpustakaan Lemhannas yang senantiasa membantu penulis dalam
mencari buku-buku referensi kepustakaan untuk penyusunan TASKAP.
5. Ir. Mery Manurung, isteri penulis dan anak-anak Jonathan Musa Panjaitan,
Benjamin Ezra Panjaitan, Abel Cornelius Panjaitan, yang selalu mendoakan
penulis dalam mengikuti pendidikan di Lemhannas dan memberikan dukungan
moril dalam penyelesaian TASKAP ini.
Penulis menyadari masih banyak kelemahan dan kekurangan dari penulisan
TASKAP ini, oleh karena itu Penulis mengharapkan saran dan masukan guna
perbaikan-perbaikan dalam rangka penyempurnaan naskah TASKAP.
Semoga Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang membalas budi baik
semua pihak yang telah membantu penyelesaian TASKAP ini. Kiranya Tuhan Yang