Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

para pengguna transportasi laut baik para penumpang serta para awak
sehingga penggunaan moda transportasi laut tidak mengabaikan
keselamatan dan mencari keuntungan belaka, data manifest penumpang
dalam setiap kecelakaan laut cenderung melebihi dari batas angkut yang
diijinkan sehingga kesadaran para pengelola dalam menjaga keamanan dan
keselamatan moda transportasi laut menjadi sangat utama sesuai dengan
peraturan-peraturan keselamatan transportasi sebagai cerminan nilai-nilai
pancasila, begitu juga penggunaan moda transportasi laut harus digunakan
secara optimal untuk kepentingan konektivitas nasional tanpa batas diseluruh
wilayah Indonesia tanpa dibatasi syarat-syarat atau peraturan yang
diskriminatif.

Pancasila sebagai pandangan atau falsafah hidup bangsa Indonesia

adalah kristalisasi dari nilai-nilai dan norma yang diyakini kebenarannya,

ketepatannya dan kemanfaatannya, sehingga menimbulkan tekad untuk

mewujudkannya melalui sikap, tingkah laku, dan perbuatan dalam kehidupan

bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Walaupun masih ada pihak yang

meragukan atau memperbandingkannya dengan ideologi negara lain,

terutama setelah keluarnya Ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang

Pencabutan Ketetapan MPR Nomor II Tahun 1978 Tentang P4 (Ekaprasetya

Pancakarsa), namun dalam Tap MPR Nomor 18 Tahun 1998 tersebut

secara tegas dinyatakan bahwa Pancasila sebagai landasan ideologis, dasar

negara, landasan filosofis dan pandangan hidup bangsa.9 Bagi bangsa

Indonesia, dasar negara yang dianut adalah Pancasila. Dalam tinjauan yuridis

konstitusional, Pancasila sebagai dasar negara berkedudukan sebagai norma

obyektif dan norma tertinggi dalam negara, serta sebagai sumber segala

sumber hukum sebagaimana tertuang di dalam TAP.MPRS

No.XX/MPRS/1966,jo.             TAP.MPR     No.V/MPR/1973,jo.TAP.MPR

No.lX/MPR/1978. Penegasan kembali Pancasila sebagai dasar Negara

tercantum dalam TAP.MPR No.XVIII/MPR/1998.

         Dalam kehidupan nasional, Pancasila memiliki fungsi sebagai dasar
negara, ideologi nasional dan falsafah pandangan hidup bangsa Indonesia

9 Tap MPR Nomor 18 Tahun 1998.

                                16
   11   12   13   14   15   16   17