Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

8) Pengelolaan dermaga/pelabuhan yang baik melalui perawatan ,
          pengerukan dan pendalaman pelabuhan

          9) Terawat dan terpeliharanya sarana serta prasarana pendukung
          transportasi laut

          10) Peningkatan anggaran guna mendukung sarana navigasi

          11) Tersedianya sarana teknologi guna menunjang keselamatan
          transportasi.

b. Sinergitas Stake Holder.

          Pengelolaan sistem transportasi laut memerlukan dukungan seluruh
pihak terkait guna mewujudkan tujuan yang ingin dicapai oleh karena itu
keselarasan seluruh stake holder dalam pengelolaan moda transportasi laut
diperlukan agar tidak adanya tumpang tindih tugas dan tanggung jawab dari
setiap stake holder dalam upaya mewujudkan optimalisasi moda transportasi
laut, hal ini bercermin dari permasalahan yang pernah timbul dimana terjadi
konflik antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pelabuhan
laut.

         Oleh sebab itu diperlukan sinergitas yang diatur dalam Regulasi dan
peraturan-peraturan perundangan yang merupakan penjabaran kebijakan
sektor transportasi nasional dalam upaya mewujudkan keserasian secara
menyeluruh antara pemerintah pusat dan daerah serta diantara seluruh
stake holder yang terkait dalam pengelolaan moda transportasi laut sehingga
tidak menimbulkan celah dalam upaya penyimpangan atau peluang
terjadinya pelangaran yang mengatasnamakan kepentingan sektoral
mencerminkan sinkronisasi.

c. Kualitas SDM Transportasi Laut.

          Dalam mewujudkan Keberhasilan terutama peningkatan kualitas SDM
kepelautan ditandai dengan tercapainya kebutuhan SDM transportasi laut
pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) sesuai dengan kelas
pelabuhannya. Tenaga ahli di bidang transportasi laut merupakan pelaksana
teknis yang tersebar secara merata di seluruh UPT pada seluruh provinsi
hingga mencapai tingkat kabupaten. Kualitas SDM transportasi laut harus

                                                         80
   1   2   3   4   5   6   7