Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

BAB I

                                          PENDAHULUAN

 1. Umum

          Pemerintahan yang sentralistik di masa lalu terbukti menghasilkan
 kesenjangan pembangunan yang sangat mencolok antara pusat dan daerah.
 Dengan adanya otonomi daerah terbuka peluang untuk mempersempit
jurang pembangunan tersebut dengan menarik pusat-pusat perekonomian ke
daerah dan mendekatkan pelayanan publik pada masyarakat. Gairah
perekonomian yang meningkat dan pelayanan yang semakin baik di daerah
akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan
kemampuan berusaha. Meningkatnya kesempatan berusaha yang mampu
dijaga secara berkelanjutan pada akhirnya akan meningkatkan standar hidup
masyarakat. Keamanan dan kesejahteraan yang membaik inilah yang
menjadi amanat Undang-undang dan tumpuan harapan masyarakat dari
otonomi daerah.

         Namun demikian saat ini kinerja otonomi daerah belum
memperlihatkan hasil yang optimal sebagaimana yang menjadi amanat
Undang-undang dan harapan masyarakat tersebut. Jurang pembangunan
belum berhasil dipersempit dan mendekatkan pelayanan pada masyarakat
belum berhasil dilaksanakan, sehingga gairah perekonomian daerah belum
meningkat secara signifikan. Masih berbedanya persepsi para pelaku
pembangunan terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah,
merupakan satu contoh saja permasalahan yang dihadapi. Kondisi ini tentu
saja bukan hanya akan menyebabkan kurang kondusifnya kesempatan bagi
masyarakat untuk meningkatkan kemampuan berusaha dan meningkatkan
standar kualitas hidupnya, akan tetapi jauh lebih berbahaya lagi dalam
jangka panjang dapat melumpuhkan struktur atau fungsi sistem berbangsa
dan bernegara1.

1Dampak permasalahan otonomi daerah terhadap struktur atau fungsi sistem dalam jangka
pendek dapat mengganggu sistem, dalam jangka menengah dapat merusak sistem dan

                                                1
   12   13   14   15   16   17   18   19