Page 10 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 10

Berdasarkan judul TASKAP tersebut, setelah meialui berbagai analisa
dan pembahasan dapat dirumuskan suatu kebijakan sebagai berikut:

         “ Reorganisasi Militer Sri Lanka"

26. Strategi
         Dalam rangka melaksanakan kebijakan tersebut di atas, ditetapkan

beberapa strategi sebagai berikut:
d. Strategi 1. Peningkatan dan pemeliharaan pertahanan untuk mengelola

     kedaulatan dan keberlanjutan pembangunan, dengan mengurangi jumlah
     pasukan, restruktrurisasi, reorganisasi dan pergeseran modus operandi
     menurut skenario perdamaian.
e. Strategi 2. Peningkatan pengaturan administrasi pertahanan untuk
     menciptakan keteraturan sistem dengan melibatkan pegawai negeri sipil
     di instansi militer.
 f. Strategi 3. Peningkatan kedaulatan untuk memperkuat keamanan
     nasional dengan memperkuat operasi Direktorat Intelijen Luar Negeri dan
      Direktorat Internal Intelijen supaya lebih efisien.

 27. Upaya
          Angkatan bersenjata Sri Lanka, yang terdiri dari Angkatan Darat,

 Angkatan Laut dan Angkatan Udara, berada di bawah lingkup Kementerian
 Pertahanan (MoD). Kekuatan total tiga layanan adalah sekitar 259.000
 personil, dengan hampir 36.000 cadangan. Sri Lanka belum ditegakkan wajib
 militer.Unit paramiliter termasuk Satuan Tugas Khusus, Pasukan Keamanan
 Sipil dan "Sri Lanka Coast Guard”.

          Untuk itu, upaya yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut:
 a. Upava dari strategi 1 :

      1. Menteri Pertahanan dan Panglima Militer sebagai pengambil
          kebijakan melakukan koordinasi dalam rangka peningkatan

                                                92
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15