Page 18 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 18

68

 25. Kebijakan
     Sebagaimana dijelaskan pada bagian umum, sebelum merumuskan

 kebijakan hal yang pertama yang harus dilakukan adalah identifikasi
 masalah dan menempatkannya pada agenda prioritas penyelesaian.
 Langkah berikutnya merumuskan kondisi yang diharapkan, yang
 merupakan hasil dari penyelesian masalah. Bab ini menyajikan
transformasi dari kondisi saat ini yang masih bermasalah menuju kondisi
yang diharapkan melalui sebuah kebijakan yang didukung oleh strategi dan
upaya penyelesaiaan yang sistematis. Rumusan kebijakan tersebut harus
dilaksanakan oleh eksekutif, legislatif, dunia usaha, dan masyarakat seperti
kementerian atau lembaga yang terkait, pemerintah daerah, dewan
perwakilan rakyat daerah.

    Untuk dapat merumuskan kebijakan yang baik, diperlukan landasan
data yang akurat, terutama yang terkait dengan permasalahan utama
sehingga ketika kita menetapkan suatu kebijakan tidak terkesan seorang
pengambilan kebijakan “menembak di tempat yang gelap” karena ketidak
akuratan data. Berdasarkan semangat merumuskan kebijakan yang baik
dengan memperhatikan kondisi dan permasalahan yang akan diselesaikan
maka ditetapkan kebijakan sebagai berikut:
   13   14   15   16   17   18   19