Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL RI
DEPUTI BIDANG PENDIDIKAN PIMPINAN TINGKAT NASIONAL
LEMBAR PENGESAHAN REVISI/PERBAIKAN TASKAP
PPSA XIX TAHUN 2013
Nama Peserta : Prof. Dr. IZA FADRI
Judul Taskap : OPTIMALISASI PENANGANAN KEJAHATAN
INTERNASIONAL (PELANGGARAN HAM) DALAM
MENGHADAPI MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL
(ICC) GUNA MEMANTAPKAN POLITIK NASIONAL DALAM
RANGKA KETAHANAN NASIONAL.
Taskap tersebut di atas telah direvisi/diperbaiki sesuai masukan dari penilai
Taskap dan narasi-narasi peserta pada saat penyajian, materi yang sudah
disempurnakan meliputi:
1. Cara penulisan Taskap telah disesuaikan dengan Petunjuk Teknis
v Penyusunan Taskap Program Pendidikan Singkat Angkatan XIX
lemhannas ri tahun 2013
2. Pada Bab I sistematika penulisan Taskap telah disesuaikan dengan
petunjuk yaitu diberikan nomor per Bab.
3. Pada Bab II cara penulisan telah direvisi sesuai juknis, dan pada nomor 8
tentang Peraturan Perundang-undangan terkait telah ditambahkan
beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan
perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
4. Pada Bab III telah direvisi dan menguraikan tentang kondisi penanganan
Kejahatan Internasional (pelanggaran HAM) saat ini; pelaksanaan
penyelidikan dan penyidikan saat ini; pada nomor 14 tentang
permasalahan yang dihadapi telah direvisi menjadi Pokok-pokok
Persoalan yang ditemukan.
5. Pada Bab IV Pengaruh perkembangan lingkungan strategis telah direvisi
menjadi perkembangan lingkungan strategis; pada nomor 18 tentang
Perkembangan lingkungan nasional yang membahas tentang Geografi,
demografi,Sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan Hankam telah dikaitkan dengan penyebab ataupun sebagai
faktor yang memicu timbulnya konflik dan pelanggaran HAM; peluang dan
kendala telah diperbaiki sesuai dengan perkembangan lingkungan
strategis.
6. Pada Bab V nomor 22 telah diperbaiki tentang kontribusi politik nasional
terhadap ketahanan nasional dan dijelaskan lebih lanjut tentang kontribusi
penanganan kejahatan internasional (pelanggaran HAM) terhadap politik
nasional dan kontribusi politik nasional terhadap ketahanan nasional.