Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL RI
DEPUTI BIDANG PENDIDIKAN PIMPINAN TINGKAT NASIONAL

              LEMBAR PENGESAHAN REVISI/PERBAIKAN TASKAP
                                    PPSA XIX TAHUN 2013

Nama Peserta  : Prof. Dr. IZA FADRI

Judul Taskap  : OPTIMALISASI         PENANGANAN          KEJAHATAN

              INTERNASIONAL (PELANGGARAN HAM) DALAM

              MENGHADAPI MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL

              (ICC) GUNA MEMANTAPKAN POLITIK NASIONAL DALAM

              RANGKA KETAHANAN NASIONAL.

         Taskap tersebut di atas telah direvisi/diperbaiki sesuai masukan dari penilai
Taskap dan narasi-narasi peserta pada saat penyajian, materi yang sudah
disempurnakan meliputi:

 1. Cara penulisan Taskap telah disesuaikan dengan Petunjuk Teknis
v Penyusunan Taskap Program Pendidikan Singkat Angkatan XIX

      lemhannas ri tahun 2013
 2. Pada Bab I sistematika penulisan Taskap telah disesuaikan dengan

      petunjuk yaitu diberikan nomor per Bab.
 3. Pada Bab II cara penulisan telah direvisi sesuai juknis, dan pada nomor 8

      tentang Peraturan Perundang-undangan terkait telah ditambahkan
      beberapa peraturan perundang-undangan yang terkait dengan
      perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
 4. Pada Bab III telah direvisi dan menguraikan tentang kondisi penanganan
      Kejahatan Internasional (pelanggaran HAM) saat ini; pelaksanaan
      penyelidikan dan penyidikan saat ini; pada nomor 14 tentang
      permasalahan yang dihadapi telah direvisi menjadi Pokok-pokok
      Persoalan yang ditemukan.
 5. Pada Bab IV Pengaruh perkembangan lingkungan strategis telah direvisi
      menjadi perkembangan lingkungan strategis; pada nomor 18 tentang
      Perkembangan lingkungan nasional yang membahas tentang Geografi,
      demografi,Sumber kekayaan alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial
      budaya dan Hankam telah dikaitkan dengan penyebab ataupun sebagai
      faktor yang memicu timbulnya konflik dan pelanggaran HAM; peluang dan
      kendala telah diperbaiki sesuai dengan perkembangan lingkungan
      strategis.
6. Pada Bab V nomor 22 telah diperbaiki tentang kontribusi politik nasional
     terhadap ketahanan nasional dan dijelaskan lebih lanjut tentang kontribusi
      penanganan kejahatan internasional (pelanggaran HAM) terhadap politik
      nasional dan kontribusi politik nasional terhadap ketahanan nasional.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10