Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
5) Kemenag, bekerjasama dengan Kemendikbud, majelis tinggi
agama melakukan pengembangan wawasan multikultural bagi
guru-guru agama dan peningkatan kualrtas tenaga penyuluh
kerukunan umat beragama
6) Kemenag bekerjasama dengan Kemendikbud dan FKUB
menyusun kurikulum dan metode pembelajaran nilai-nilai
Pancasila yang akan diintegrasikan dalam pendidikan
keagamaan yang diajarkan keseluruh jenjang pendidikan
serta mempublikasikan hasil2 rumusan FKUB dim bentuk
buku tentang pendidikan agama berasaskan Pancasila.
c. Strategi-3. Menjamin Kepastian dan Penegakan Hukum Dalam
Penegakan Nilai-Nilai Pancasila, dilakukan melalui upaya:
1) Kemenag dan Kemendikbud bekerjasama dengan FKUB
melakukan pembaharuan sistem pendidikan agama,
pemelaan dan riset terhadap sejumlah paraturan perundang-
undangan yang berkaitan dengan sistem pendidikan nasional
yang belum berjrwa Pancasila.
2) Kemenag, bekerjasama dgn Kemendikbud melakukan
penelitian dalam rangka penyusunan draft revisi undang-
undang sistem pendidikan nasional yg berjrwa Pancasila
termasuk pembinaan agama dan budi pekerti, baik pada
pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi.
3) Kemendikbud, kemenag bekerjasama dengan FKUB, media
massa dan LSM melakukan seminar dan FGD dalam rangka
menggali pokok pikiran guna perbaikan system pendidikan
nasional yang berjrwa Pancasila baik di pusat maupun di
daerah.
4) Kemendikbud dan Kemenag serta Bappenas membentuk tim
yang akan melakukan kajian dan evaluasi terhadap sejumlah
peraturan dan keputusan menteri yang berkaitan dengan
kurikulum dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila pada pendidikan
nasional khusus untuk Kemendikbud dapat mengeluarkan izin
84