Page 18 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 18

mengawasi 59 Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah Papua, Papua Barat,
hal ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pinjam Pakai dan
Nota Kesepahaman Kopertis Wilayah XIV Papua dan Papua Barat yang
bertempat di lantai 18, Gedung D Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia.

           Penandatanganan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi Bapak Prof. DR. Ir. Djoko Santoso mewakili Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia, disaksikan Bupati Kabupaten Biak
Numfor Yusuf Melianus Maryen, mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten
Biak Numfor, dan 59 para Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta serta
seluruh masyarakat Indonesia yang berada di Wilayah Papua, Papua Barat
mendukung sepenuhnya pendirian Kopertis Wilayah XIV Papua dan Papua
Barat guna peningkatan pembangunan dalam dunia pendidikan dan juga
telah melaksanakan tujuan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan
bangsa sesuai pembukaan UUD NR11945 pada alinea ke-4.

          Koordinator Kopertis Wilayah XIV Papua, Papua Barat, Prof. DR.
Festus Simbiak, telah memberikan apresiasi yang tinggi kepada
Koordinator Kopertis Wilayah XII Maluku, dan Maluku Utara, Bapak DR
Zainuddin Notanubun, M.Pd, yang mana selama ini telah malaksanakan
tugas dan fungsinya secara baik dalam mengkoordinasikan Perguruan
Tinggi Swasta yang ada dilingkungannya. Koordinator Kopertis Wilayah XII
telah melakukan upaya pembinaan, pengarahan, motivasi, pengendalian
 dan pengawasan secara internal di lingkungan Kopertis maupun secara
 ekstemal kepada lima puluh sembilan (59) Perguruan Tinggi Swasta yang
 berada di Wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

            Pada saat penyerahan asset dan dokumen, tentunya akan menjadi
 dasar yang kuat untuk Kopertis wilayah XIV agar dapat bekerja
 meningkatkan prestasi kerja yang diharapkan dalam mengkoordinasikan 59
 Perguruan Tinggi Swasta yang ada dilingkungannya dan melakukan upaya
 pembinaan, pengarahan, motivasi, pengawasan, pengendalian secara
 internal maupun ekstemal kepada lima puluh sembilan (59)

                                                                      2
   13   14   15   16   17   18   19   20