Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
pemerintah berdasarkan konsepsi Wawasan Nusantara yang telah
dirumuskan bersama-sama dengan Daerah Otonom Sesuai dengan
kearifan lokal yang ada.
b. Upaya Strategi 2 : Memasyarakatan/mensosialisasi pemahaman
Wasantara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Upaya - upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal ini
adafah :
1) Lemhannas Rl bersama Kementerian Hukum Dan HAM dan
Kemendagri menyusun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan
pedoman pefaksanaan tentang pemasyarakatan pemahaman
Wasantara.
2) Lemhannas Rl bekerja sama dengan para pakar membuat
naskah kajian akademik dengan beberapa Perguruan Tinggi tentang
konsepsi Wasantara, sebagai bahan masukan kepada kepada
Presiden untuk memantapkan Lemhannas Rl sebagai satu-satunya
lembaga yang ditugaskan dalam pemasyarakatan konsepsi
Wasantara dan Ketahanan Nasional dalam rangka memberikan
kesamaan pola pikir, pola sikap dan pola tindak bagi para penentu
kebijakan.
3) Pemerintah memberikan tanggung jawab kepada Lemhannas
Rl sebagai lembaga nasional pusat pengkajian, penggalian,
perumusan aktualisasi, serta pemantapan konsepsi Wasantara yang
relevan dengan: Tantangan, Ancaman, Hambatan, Dan Gangguan
(TAHG) Indonesia. Lembaga ini menghimpun para akademisi,
cendikiawan dan pakar dari berbagai disiplin ilmu yang tersebar di
seluruh daerah di indonesia secara proporsional.
4) Lemhannas Rl bekerjasama dengan Kemendikbud dan
Kemenkum dan HAM bersama LSM yang bergerak di bidang
pendidikan, merumuskan kurikulum pendidikan tentang konsepsi
Wasantara, yang diajarkan mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak
85