Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

74

perencanaan anggaran untuk SIMNAS beserta seluruh
pendukungnya sesuai dengan kebutuhan instansi
pemerintahan masing-masing. Perencanaan anggaran
tersebut mencakup pada pemenuhan seluruh kebutuhan baik
software maupun hardwarenya serta pendukung yang disertai
dengan anggaran untuk perawatan dan pemeliharaan.
Sehingga keberlanjutan pengoperasian SIMNAS menjadi
terjamin.

3) Pemerintah, DPR, Pemda dan DPRD memprioritaskan
anggaran SIMNAS pada saat tahapan penetapan anggaran.
Dengan menjadi skala prioritas maka diharapkan anggaran
untuk SIMNAS dapat terpenuhi dan tidak menjadi kendala
pada saat program pemanfaatan SIMNAS dilaksanakan.

4) Pemerintah dan Pemda bekerjasama dengan
lembaga-lembaga keuangan dalam negeri seperti perbankan
yang dimiliki oleh pemerintah, lembaga keuangan swasta,
sumber dana dari koperasi, dan bahkan dari perseorangan
atau masyarakat warga negara Indonesia dengan melalui
kepemilikan saham untuk bersinergi memenuhi kebutuhan
anggaran dalam pemanfaatan SIMNAS dan menghindari
masuknya dana dari asing dalam SIMNAS. Seluruh potensi
keuangan dalam negeri dilibatkan dan dikonsentrasikan
dalam upaya ini sehingga akan mendapatkan hasil yang nyata
dalam upaya meniadakan kekurangan anggaran dan
ketergantungan terhadap pendanaan dari asing dalam
pemanfaatan SIMNAS.

5) Pemerintah dan Pemda dengan melibatkan lembaga-
lembaga pendidikan tingkat menengah dan tinggi serta
lembaga pengkajian atau lembaga riset serta lembaga-
lembaga yang menangani bidang pembiayaan atau keuangan
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11