Page 4 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 4
larut. Konflik-konflik tersebut juga berakibat pada semakin
diabaikannya aturan-aturan hukum positif dalam kehidupan
bemegara. Perbuatan main hakim sendiri, perbuatan anarkis dan
Iain-lain seolah-olah telah menjadi watak dan karakter bangsa.
h. Gatra Pertahanan dan Keamanan.
Wujud pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi
daya tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh
rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan
pembangunan dan hasilnya, serta kemampuan mempertahankan
kedaulatan negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
Penyelenggaraan pertahanan dan keamanan secara nasional
merupakan salah satu fungsi utama dari pemerintah dan negara
Indonesia dengan TNI- POLRI sebagai intinya.
Terjadinya berbagai permasalahan bangsa baik dari segi
Ipoleksosbud, telah melemahkan aspek pertahanan keamanan
Indonesia. Segitu juga keterbatasan sarana dan prasarana,
keterbatasan jumlah personel yang profesional, kesejahteraan yang
tidak memadai bagi TNI dan Polri, seperti disampaikan dalam
makalah Pertahanan Negara " Selain lemahnya sumber daya
manusia, alutsista yang buruk menjadi cerminan lain dari kondisi
sistem pertahanan Indonesia saat ini"98. Untuk itu periu perhatian
serius terutama dalam hal pendanaan maupun pengadaan fasilitas
lainnya yang mengakibatkan kurang optimalnya kemampuan dalam
melaksanakan peran dan tugas-tugasnya, termasuk dalam
penegakan hukum. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya kasus
pencurian sumber daya alam, kejahatan transnasional ( narkoba,
pergadangan wanita), konflik sosial dan pelanggaran batas wilayah.
hal ini terlihat dalam pembangunan TNI , seperti ” Kesiapan
kekuatan ketiga matra rata-rata baru mencapai 62,0 persen dari
yang dibutuhkan pada saat ini. Kondisi tersebut membawa risiko
bagi upaya pertahanan negara yang sampai saat ini masih sering
98 http://www.academia.edu/5356056/Pertahanan_NegaraJndonesia, unduh 20 juli 2014
46