Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

kepada Satuan Kerja secara jelas apa bentuk kemampuan
 tertentu yang dibutuhkan untuk mendukung operasional
 masing-masing Satuan Kerja, jenis pendidikan dan
 Perguruan Tinggi/Lemdiklat tempat memperoleh kemampuan
 tersebut.

 3) Pemerintah (Mabes Polri) meningkatkan sosialisasi
secara tertulis dengan mendistribusikan kembali buku
pedoman Administrasi tentang kerjasama Pendidikan Polri
dalam negeri kepada para Kapala Satuan Kerja, Pembina
fungsi tingkat Mabes Polri dan para Kapolda agar memahami
ketentuan dan prosedur pengusulan Program pendidikan
Polri Kerjasama dalam negeri.

4) Pemerintah (Mabes Polri) mengelola data Alumnus
program pendidikan polri kerjasama dalam negeri secara
tertib, agar setiap saat dapat digunakan bagi organisasi
misalnya dalam rangka pembinaaan karier yang
bersangkutan, penugasan khusus dan sebagainya.

5) Pemerintah (Mabes Polri) memberikan pengertian
kepada para alumnus untuk melakukan transfer kepada
rekan atau anggotanya sehingga ilmu yang diperoleh dapat
bermanfaat.

6) Pemerintah (Mabes Polri) pengembangan budaya
pelayan sebagai upaya pembinaan personil Polri yang
berbasis kompetensi kepada para anggotanya secara
optimal.

                                     84
   11   12   13   14   15   16   17