Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

Lampiran 3

DAFTAR PENGERTIAN

  1. Agropolitan terdiri dari kata Agro dan Politan (polis). Agro berarti
      pertanian dan politan berarti kota sehingga agropolitan dapat diartikan
      sebagai kota pertanian atau daerah lahan pertanian di daerah kota.
      Dengan demikian agropolitan adalah kota pertanian yang tumbuh dan
      berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta
      mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan
      pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya. Program
     agropolitan dalam operasionalisasinya dilakukan dengan entry point
     pengembangan infrastruktur fisik (jalan, cold storage, pasar petani, Sub
     Terminal Agribisnis dan Terminal Agribisnis/STA-TA), teknologi, dan
     kelembagaan secara simultan. Program ini ditujukan untuk mengurangi
     kesenjangan fasilitas antara kota dengari^ kawasan pertanian,
     memperlancar proses penanganan pasca panen, serta memperlancar
     pemasaran hasil pertanian ke pusat tujuan pasar.

2. Analisis adalah memecah atau menguraikan suatu keadaan atau
     masalah kedalam beberapa bagian atau elemen dan memisahkan
     bagian tersebut untuk dihubungkan dengan keseluruhan atau
     dibandingkan dengan yang lain.

3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebut
    APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang
    disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

4. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya disebut
    APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang
    disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

5. Belanja daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui
    sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
   10   11   12   13   14   15   16