Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15
Lampiran 3
DAFTAR PENGERTIAN
1. Agropolitan terdiri dari kata Agro dan Politan (polis). Agro berarti
pertanian dan politan berarti kota sehingga agropolitan dapat diartikan
sebagai kota pertanian atau daerah lahan pertanian di daerah kota.
Dengan demikian agropolitan adalah kota pertanian yang tumbuh dan
berkembang karena berjalannya sistem dan usaha agribisnis serta
mampu melayani, mendorong, menarik, menghela kegiatan
pembangunan pertanian (agribisnis) di wilayah sekitarnya. Program
agropolitan dalam operasionalisasinya dilakukan dengan entry point
pengembangan infrastruktur fisik (jalan, cold storage, pasar petani, Sub
Terminal Agribisnis dan Terminal Agribisnis/STA-TA), teknologi, dan
kelembagaan secara simultan. Program ini ditujukan untuk mengurangi
kesenjangan fasilitas antara kota dengari^ kawasan pertanian,
memperlancar proses penanganan pasca panen, serta memperlancar
pemasaran hasil pertanian ke pusat tujuan pasar.
2. Analisis adalah memecah atau menguraikan suatu keadaan atau
masalah kedalam beberapa bagian atau elemen dan memisahkan
bagian tersebut untuk dihubungkan dengan keseluruhan atau
dibandingkan dengan yang lain.
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, selanjutnya disebut
APBD, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang
disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
4. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, selanjutnya disebut
APBN, adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang
disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
5. Belanja daerah adalah kewajiban pemerintah daerah yang diakui
sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.

