Page 8 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 8

10) . Energi final adalah energi dalam bentuk siap dimanfaatkan oleh konsumen
         seperti BBM, BEG, LNG, LPG, batubara, dan tenaga listrik.

  11) . Energi baru adalah sumber energi yang tidak konvensional, misalnya Coal
         Bed Methane (CBM), oil-sand, dsb yang umumnya saat ini belum banyak
         dipergunakan.

  12) . Pengurasan adalah proses eksploitasi atau produksi sumber-sumber energi
         yang tidak terbarukan

  13) . Energi yang terbarukan (renewable) adalah energi yang secara alamiah
         akan terjadi penggantian terhadap jumlah yang dieksploitasi baik secara
         alami maupun melalui penerapan teknologi tertentu seperti panas bumi,
         energi surya, energi angin, energi air dan bioiogi seperti energi yang berasal
         dari tumbuhan jarak, kelapa sawit dan latnnya

  14) . Energi yang tak terbarukan (non renewable) adalah sumberdaya energi yang
         memiliki volume cadangan tertentu yang akan senantiasa berkurang jika
         dikuras untuk dimanfaatkan, seperti minyak bumi, gas bumi, batubara, dan
         gambut.

  15) . Energi alternatif adaiah sumber daya energi selain minyak dan gas bumi
         yang sampai saat ini belum dikembangkan secara ekonomis dan dapat
         dikembangkan sebagai pengganti atau substitusi migas dikemudian hari
         seperti bio-energi, gambut, bitumen padat, gas yang terdapat di dalam
         lapisan batubara (coalbed methane), gas hidrat dan lainnya

  16) . Sumber Daya Mineral adalah bahan tambang atau bahan galian dan berasal
         dari batuan yang keluar dari dalam perut bumi. Biasanya mineral dikenal
         dalam bentuk senyawa oksidanya.

 17) . Eksplorasi adalah penyelidikan geologi yang dilakukan untuk
         mengindentifikasi, menentukan iokasi, ukuran, bentuk, letak, sebaran,
         kuantitas dan kualitas suatu energi dan sumberdaya mineral untuk kemudian
        dapat dilakukan analisis kemungkinan dilakukannya penambangan

 18) . Eksploitasi adalah penggalian endapan bahan galian dari kulit bumi secara
        ekonomis dengan menggunakan sistem penambangan tertentu

 19) . Penyelenggaraan kegiatan usaha energi dan sumberdaya mineral adalah
        kegiatan yang meliputi inventarisasi, eksplorasi, eksploitasi, pemanfaatan
        dan konservasi energi dan sumber daya mineral

20) . Konservasi energi adalah penggunaan energi, sumber energi secara efisien
       dan rasional tanpa mengurangi penggunaan energi yang memang benar-
       benar diperlukan.

21) . Diversifikasi energi adalah penganekaragaman penyediaan dan

                                                                                                                                        101
   3   4   5   6   7   8   9   10