Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

BAB V
         IMPLEMENTASI NILAI MULTIKULTURAL YANG DIHARAPKAN,

                KONTRIBUSI DAN INDIKATOR KEBERHASILANNYA

  20. Umum
           Pelaksanaan pemerintahan Orde Baru selama tiga dasawarsa

  menerapkan kebijakan yang sentralistis dengan pengawalan yang ketat
  terhadap isu perbedaan berakibat telah menghilangkan kemampuan
  masyarakat untuk memikirkan, membicarakan, dan memecahkan
  persoalan yang muncul dari perbedaan secara terbuka, rasional, dan
 damai. Kekerasan antar kelompok yang meledak secara sporadis di akhir
 tahun 1990-an di berbagai kawasan di Indonesia menunjukkan rentannya
 rasa kebersamaan yang dibangun dalam negara-bangsa, betapa kentalnya
 prasangka antar kelompok, dan betapa rendahnya saling pengertian antar
 kelompok. Hal ini tidak bisa lepas dari proses pembelajaran yang
 dilaksanakan pada masyarakat Indonesia yang cenderung kurang
 menekankan pentingnya menghargai perbedaan. Sejak dulu pendidikan
 kita mengajarkan dan menekankan persamaan (keseragaman) bukan
 menghargai perbedaan.

        Pancasila secara yuridis formal dijadikan dasar negara dan
pandangan hidup, namun kenyataannya bangsa Indonesia belum
melaksanakan nilai-nilai Pancasila baik secara obyektif dan subyektif
secara konsekwen. Pancasila hanya sebagai wacana; Pancasila
mengajarkan nilai persatuan dan kesatuan, namun yang terjadi justru
perpecahan. Pancasila menghendaki keadilan dan pemerataan hasil,
namun yang terjadi justru mementingkan diri sendiri dan KKN (korupsi
kolusi dan nepotisme) menggurita. Pancasila mengajarkan toleransi antar
umat beragama, namun yang terjadi adalah eksklusifisme, dan
menguatnya ikatan primordial. Pancasila menghendaki sosialisasi
demokrasi, namun yang muncul adalah penindasan orang-orang lemah
dan proses marginalisasi. Pancasila menghendaki terjadinya kemanusiaan

                                                          57
   12   13   14   15   16   17   18