Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
BAB V
IMPLEMENTASI NILAI MULTIKULTURAL YANG DIHARAPKAN,
KONTRIBUSI DAN INDIKATOR KEBERHASILANNYA
20. Umum
Pelaksanaan pemerintahan Orde Baru selama tiga dasawarsa
menerapkan kebijakan yang sentralistis dengan pengawalan yang ketat
terhadap isu perbedaan berakibat telah menghilangkan kemampuan
masyarakat untuk memikirkan, membicarakan, dan memecahkan
persoalan yang muncul dari perbedaan secara terbuka, rasional, dan
damai. Kekerasan antar kelompok yang meledak secara sporadis di akhir
tahun 1990-an di berbagai kawasan di Indonesia menunjukkan rentannya
rasa kebersamaan yang dibangun dalam negara-bangsa, betapa kentalnya
prasangka antar kelompok, dan betapa rendahnya saling pengertian antar
kelompok. Hal ini tidak bisa lepas dari proses pembelajaran yang
dilaksanakan pada masyarakat Indonesia yang cenderung kurang
menekankan pentingnya menghargai perbedaan. Sejak dulu pendidikan
kita mengajarkan dan menekankan persamaan (keseragaman) bukan
menghargai perbedaan.
Pancasila secara yuridis formal dijadikan dasar negara dan
pandangan hidup, namun kenyataannya bangsa Indonesia belum
melaksanakan nilai-nilai Pancasila baik secara obyektif dan subyektif
secara konsekwen. Pancasila hanya sebagai wacana; Pancasila
mengajarkan nilai persatuan dan kesatuan, namun yang terjadi justru
perpecahan. Pancasila menghendaki keadilan dan pemerataan hasil,
namun yang terjadi justru mementingkan diri sendiri dan KKN (korupsi
kolusi dan nepotisme) menggurita. Pancasila mengajarkan toleransi antar
umat beragama, namun yang terjadi adalah eksklusifisme, dan
menguatnya ikatan primordial. Pancasila menghendaki sosialisasi
demokrasi, namun yang muncul adalah penindasan orang-orang lemah
dan proses marginalisasi. Pancasila menghendaki terjadinya kemanusiaan
57

