Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
b. Sistematika Penulisan
Taskap ini terdiri dari tujuh bab dengan sistematika penulisan yang
saling terkait satu bab dengan bab yang lain.
BAB I merupakan dasar bagi bab-bab selanjutnya dan menjelaskan
secara garis besar latar belakang permasalahan yang menjadi faktor pemicu
terjadinya konflik sosial di pedesaan. Atas dasar permasalahan tersebut,
selanjutnya dibutuhkan optimalisasi “kewaspadaan nasional” terhadap konflik
sosial pedesaan yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa
serta melemahkan ketahanan nasional.
BAB II berisi landasan pemikiran yang menjadi dasar untuk
memberikan arah kajian ini, khususnya menyangkut Paradigma Nasional
yang terdiri dari Pancasila sebagai landasan idiil, UUD 1945 sebagai
landasan Konstitusional, Wawasan Nusantara sebagai landasan visional,
Ketahanan Nasional sebagai landasan konsepsional serta beberapa
Peraturan Perundang-undangan terkait sebagai landasan operasional yang
menggambarkan relevansi kajian Kewaspadaan Nasional terhadap konflik
sosial pedesaan.
BAB III menggambarkan kondisi faktual perlunya kewaspadaan
nasional terhadap konflik-konflik sosial, baik ditinjau dari gatra statis (tri
gatra) maupun gatra dinamis (panca gatra). Potensi ancaman disintegrasi
tampak dari berbagai konflik sosial pedesaan yang cenderung terjadi hampir
merata diberbagai daerah Indonesia. Konflik-konflik sosial ini cenderung
mendegradasi rasa persatuan dan kesatuan masyarakat, melemahkan
integrasi sosial dan dalam jangka panjang dapat berpotensi menimbulkan
disintegrasi nasional.
BAB IV berisikan gambaran dinamika perkembangan lingkungan
strategis ditingkat global (internasional), regional dan nasional yang dapat
berpengaruh terhadap konflik sosial pedesaan. Selain itu, dinamika
perkembangan lingkungan strategis juga memberikan peluang dan kendala
dalam upaya meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap konflik sosial
pedesaan.
BAB V memberikan gambaran kondisi kewaspadaan nasional yang
diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik sosial pedesaan. Gambaran
5

