Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3

31

  2012 yang semula sebanyak 816 kasus. DarM.237 kasus, baru 404 kasus
  yang terungkap, sedangkan sisanya 833 kasus belum terpecahkan9.

  D. Kondisi Cyber Community pada Customer Layer
         Kondisi pembangunan pada lapisan Customer layer berupa

 penjelasan tentang kondisi literasi TIK di Indonesia dan cyber law. Literasi
 TIK diartikan sebagai kemampuan seseorang untuk mengidentifikasi,
 mengakses, menemukan, mengevaluasi dan menggunakan informasi yang
 dibutuhkan secara efektif dan etis. Perlunya meningkatkan tingkat literasi
 karena terjadi kesenjangan digital antar wilayah dan antar kelompok sosial
 masyarakat di Indonesia. Kesenjangan digital telah memisahkan orang-
 orang yang terhubung pada TIK dengan orang-orang yang tidak memiliki
 akses TIK.

        Indeks literasi TIK merupakan angka indikasi tinggi rendahnya tingkat
 literasi TIK di suatu daerah. Beberapa faktor yang dijadikan patokan indeks
 ini di suatu daerah misalnya besarnya jumlah perguruan tinggi informatika,
besarnya jumlah SMK informatika, kemudahan memperoleh referensi TIK,
frekuensi program sosialisasi dan edukasi TIK dsb. Nilai rata-rata indeks
literasi nasional berada di angka 2,03 dan 61,9% kabupaten dan kota di
Indonesia masih memiliki tingkat literasi dibawah rata rata. Sementara
38,1 % ada diatas rata rata. Hampir 50 % daerah di Indonesia memiliki
sekitar 1 sampai dengan 3 perguruan tinggi yangmemiliki program studi
terkait dengan TIK dan sekitar 24% kabupaten/kota di Indonesia memiliki
minimal 4 sampai dengan 5 perguruan tinggi yang memiliki program TIK.
Akan tetapi disamping itu semua ternyata masih ada sekitar 26% daerah
kabupaten/kota yang memiliki perguruan tinggi yang tidak memiliki program
terkait TIK. Berdasarkan data diatas, hal ini menunjukan bahwa SDM TIK
di Indonesia belum memenuhi kebutuhan kompetensi TIK secara nasional.

     Cyber Law adalah sebuah aturan yang berbentuk hukum yang di buat
khusus untuk dunia digital atau internet. Dengan makin banyak dan
berkembangnya tindak kriminal dan kejahatan yang ada di dunia internet,
maka diperlukan hukum dan aturan. Cyber law sendiri ruang lingkupnya

9 http://wartakota.tribunnews.com/2013/12/27/
   1   2   3   4   5   6   7   8