Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

6

                  Bab VI Konsepsi Implements! Kewaspadaan Nasional
         Nerhadap Terorisme. Bahasan tentang kebijakan yang diambil,
         perumusan strategi yang digunakan untuk pemecahan
         permasalahan, serta upaya yang hams dilakukan agar implementasi
         kewaspadaan nasional terhadap terorisme dapat dilakukan secara
         optimal dan mencapai sasaran yang ditetapkan.

                  Bab VII Penutup. Berisikan Kesimpulan yang merupakan
         jawaban atas permasalahan yang dikaji sesuai dengan ulasan hasil
         bahasan dan saran sebagai tindak lanjut yang perlu dilaksanakan
         oleh pihak-pihak terkait dalam implementasi kewaspadaan nasional
         terhadap terorisme.

4. Metode dan Pendekatan.

         Metode penulisan adalah deskriptif-analitis yaitu menjelaskan yang
menggambarkan adanya fakta guna menghasilkan kesimpulan untuk
pemecahan masalah dengan studi literatur, sedangkan pendekatannya
dilakukan secara utuh menyeluruh atau komprehensif integral dari
berbagai kajian dengan menggunakan perspektif Ketahanan Nasional.

5. Pengertian.

         a. Implementasi, Menurut kamus besar bahasa Indonesia,
         implementasi berarti pelaksanaan; penerapan (http://kbbi.web.id/).
         Berdasarkan makna tersebut, perlu memberikan batasan.
          Implementasi adalah pelaksanaan dari apa yang telah ditetapkan
         dalam kewaspadaan nasional, dengan tujuan melakukan upaya
          pemecahan atas masalah-masalah kewaspadaan nasional terhadap
         terorisme.

          b. Kewaspadaan Nasional atau Padnas adalah suatu sikap
          dalam hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa
   1   2   3   4   5   6   7