Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
6
Bab VI Konsepsi Implements! Kewaspadaan Nasional
Nerhadap Terorisme. Bahasan tentang kebijakan yang diambil,
perumusan strategi yang digunakan untuk pemecahan
permasalahan, serta upaya yang hams dilakukan agar implementasi
kewaspadaan nasional terhadap terorisme dapat dilakukan secara
optimal dan mencapai sasaran yang ditetapkan.
Bab VII Penutup. Berisikan Kesimpulan yang merupakan
jawaban atas permasalahan yang dikaji sesuai dengan ulasan hasil
bahasan dan saran sebagai tindak lanjut yang perlu dilaksanakan
oleh pihak-pihak terkait dalam implementasi kewaspadaan nasional
terhadap terorisme.
4. Metode dan Pendekatan.
Metode penulisan adalah deskriptif-analitis yaitu menjelaskan yang
menggambarkan adanya fakta guna menghasilkan kesimpulan untuk
pemecahan masalah dengan studi literatur, sedangkan pendekatannya
dilakukan secara utuh menyeluruh atau komprehensif integral dari
berbagai kajian dengan menggunakan perspektif Ketahanan Nasional.
5. Pengertian.
a. Implementasi, Menurut kamus besar bahasa Indonesia,
implementasi berarti pelaksanaan; penerapan (http://kbbi.web.id/).
Berdasarkan makna tersebut, perlu memberikan batasan.
Implementasi adalah pelaksanaan dari apa yang telah ditetapkan
dalam kewaspadaan nasional, dengan tujuan melakukan upaya
pemecahan atas masalah-masalah kewaspadaan nasional terhadap
terorisme.
b. Kewaspadaan Nasional atau Padnas adalah suatu sikap
dalam hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa

