Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

6

             menggunakan pisau analisis Wawasan Nusantara dan Ketahanan
             Nasional.
         b. Pendekatan yang digunakan adalah studi kepustakaan, yaitu mempelajari
             referensi yang berkaitan dengan permasalahan, pendekatan yuridis
            sosiologis dengan melihat aspek-aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial,
            budaya, pertahanan dan keamanan serta aspek hukum yang
            berhubungan dengan konsepsi pembaruan hukum guna menghadapi
            tantangan global dalam rangka pembangunan nasional.

 5. Pengertian
        a. Pembaruan adalah proses, cara, perbuatan membarui: sudah banyak
            dibahas mengenai cara berpikir masyarakat.2
        b. Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian
            kekuasaan kelembagaan.3
        c. Hukum Nasional adalah sekumpulan hukum yang sebagian besar terdiri
            atas prinsip-prinsip dan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh
            masyarakat dalam suatu negara, dan oleh karena itu juga harus ditaati
           dalam hubungan-hubungan antara mereka satu dengan lainnya.4
       d. Tata Laksana Pemerintahan Yang Baik (g ood governance) adalah
           seperangkat proses yang diberlakukan dalam organisasi baik swasta
           maupun negeri untuk menentukan keputusan. Tata laksana pemerintahan
           yang baik ini walaupun tidak dapat menjamin sepenuhnya segala sesuatu
           akan menjadi sempuma-namun, apabila dipatuhi jelas dapat mengurangi
           penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi.5
       e. Tujuan Nasional Indonesia adalah mencakup tiga hal, yaitu: 1.
           Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah

2 Artikata.com/arti-359144-pembaruan.html, 06/09/2013/16.58 wib.
3 ld.wikipedia.org/wiki/hukum, 03/09/2013/ 21.27 wib.
4 Hestiana-3kj2.blogspotcom/2012/01/pengertian-hukum-nasional.html, 03/09/2013/ 2 1.36 wib.

  ld.wikipedia.org/wiki/Tata_laksana_pemerintahan_yang_baik, 07/09/2013/13.54 wib.
   1   2   3   4   5   6   7