Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5
97
BAB VII
PENUTUP
28. Kesimpulan
a. Peningkatan pencegahan radikalisme guna terwujudnya
stabilitas keamanan dalam negeri dalam rangka ketahanan nasional
merupakan suatu pembahasan yang terlalu penting untuk dilupakan
dalam permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia ini. Beberapa
kejadian dan fakta-fakta aksi radikalisme yang terjadi perlu menjadi
perhatian bersama. Hal tersebut akan berkaitan dengan tindakan
pencegahan yang dilakukan dengan seluruh pemangku kepentingan
yang terlibat di dalamnya yang pada akhirnya akan menciptakan
terwujudnya stabilitas keamanan dalam negeri guna mendukung
terciptanya ketahanan nasional.
b. Pencegahan radikalisme yang terjadi saat ini harus
ditingkatkan, khususnya yang dilakukan oleh TNI AD sebagai salah
satu pemangku kepentingan. Ini berkaitan dengan kondisi stabilitas
keamanan dalam negeri yang dapat tercipta dengan baik manakala
pencegahan radikalisme dapat dilakukan secara holistik dan
komprehensif. Kondisi ini apabila tidak segera disikapi dan dicermati
dengan baik maka akan berdampak terhadap menurunnya
ketahanan nasional yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia.
Pencegahan radikalisme dapat dilakukan dengan berbagai macam
cara dan upaya. Penulis mencoba menuangkan sumbang pikiran
dalam rangka mencegah tindakan aksi radikalisme di Indonesia
dalam sudut pandang peran yang dilakukan oleh aparat satuan
Kowil TNI AD. Hal ini dilakukan selain menjalankan tugas yang
menjadi tanggung jawabnya sehari-hari, aparat Kowil juga dapat
berperan untuk mencegah terjadinya peningkatan radikalisme guna
meningkatkan stabilitas keamanan dalam negeri guna meningkatkan
ketahanan nasional.

