Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
98
c. Dalam rangka mewujudkan sasaran tersebut, dapat dikatakan
sampai dengan ini pencegahan radikalisme yang dilakukan oleh
Satuan Kowil TNI AD sejauh ini masih banyak mengalami kendala
dalam pelaksanaannya antara lain : belum adanya regulasi yang
baku untuk mengatur mengenai keterlibatan TNI dalam penanganan
aksi radikalisme, terbatasnya sumber daya manusia satuan Kowil
TNI AD baik segi kualitas maupun kuantitas dalam penanganan
radikalisme, terbatasnya sarana dan prasarana yang digunakan
dalam pencegahan radikalisme, dan masih terdapat beberapa
kelompok masyarakat yang apriori terhadap TNI serta kurangnya
sinergitas antara aparat satuan kowil TNI AD dengan instansi
lainnya dalam menyelesaikan permasalahan radikalisme.
Permasalahan-permasalahan tersebut diatas adalah permasalahan
yang menjadi perhatian dalam penulisan Taskap ini.
d. Peningkatan pencegahan radikalisme khususnya yang
dilakukan oleh TNI AD dalam hal ini aparat Kowil merupakan salah
satu solusi yang dapat dilaksanakan dalam menghadapi aksi
radikalisme yang marak terjadi saat ini. Penggunanan aparat Kowil
dalam melakukan aksi pencegahan radikalisme dapat dilakukan
dalam suatu kebijakan, strategi dan upaya yang diimplementasikan
ke dalam subyek, obyek, metode serta langkah-langkah kongkrit
dalam suatu formulasi tentang tugas yang telah ditentukan yang
disesuaikan dengan metode yang telah dirumuskan. Guna
memperoleh hasil yang optimal dalam pelaksanaan pencegahan
radikalisme yang dilakukan oleh aparat kowil TNI AD, maka terdapat
beberapa langkah yang perlu dilakukan secara komprehensif
sehingga tujuan dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan
dalam negeri sehingga ketahanan nasional dapat terwujud. Pertama,
adalah adanya peraturan yang mengatur tugas TNI dalam
pencegahan radikalisme di Indonesia. Dengan adanya peraturan
yang baku maka aparat TNI, khususnya aparat satuan Kowil TNI AD
yang berada di lapangan dapat mengambil langkah-langkah secara

