Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17

MENINGKATKAN SEMANGAT KEBANGSAAN MASYARAKAT ACEH
       GUNA TERCIPTANYA PERSATUAN DAN KESATUAN DALAM

  RANGKA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA

                                                 BAB I
                                         PENDAHULUAN

1. Umum.

     a. Kepentingan Nasional Indonesia adalah melindungi kedaulatan
     negara dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
     Indonesia, melindungi keselamatan dan kehormatan bangsa dan ikut
     serta secara aktif dalam usaha perdamaian dunia1. Berangkat dari
     kepentingan nasional Indonesia, maka kepentingan strategis
     kedaulatan negara pada dasarnya adalah terwujudnya
     penyelenggaraan negara yang mampu menjaga keutuhan wilayah
     Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kehormatan bangsa dari
     setiap ancaman, baik yang berasal dari luar maupun yang timbul di
     dalam negeri. Keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
     di era reformasi saat ini banyak mengalami gangguan baik berupa
     gerakan separatisme maupun terjadinya konflik sosial yang terjadi di
     banyak wilayah di Indonesia. Gerakan separatisme yang menonjol
     sampai saat ini adalah di Papua oleh Organisasi Papua Merdeka
      (OPM), RMS (Republik Maluku Selatan) di Maluku dan di Aceh oleh
      Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Khusus di Aceh upaya melepaskan diri
      dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh Gerakan Aceh
      Merdeka (GAM ) telah dapat diselesaikan secara damai melalui Nota
      Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan GAM
      pada 15 Agustus 2005 di Helsinki Finlandia, namun sampai saat ini

1 U U D 1945, Alinea 4 Pembukaan U U D 1945

                                          1
   12   13   14   15   16   17   18   19