Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
MENINGKATKAN SEMANGAT KEBANGSAAN MASYARAKAT ACEH
GUNA TERCIPTANYA PERSATUAN DAN KESATUAN DALAM
RANGKA KEUTUHAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum.
a. Kepentingan Nasional Indonesia adalah melindungi kedaulatan
negara dan menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia, melindungi keselamatan dan kehormatan bangsa dan ikut
serta secara aktif dalam usaha perdamaian dunia1. Berangkat dari
kepentingan nasional Indonesia, maka kepentingan strategis
kedaulatan negara pada dasarnya adalah terwujudnya
penyelenggaraan negara yang mampu menjaga keutuhan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kehormatan bangsa dari
setiap ancaman, baik yang berasal dari luar maupun yang timbul di
dalam negeri. Keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
di era reformasi saat ini banyak mengalami gangguan baik berupa
gerakan separatisme maupun terjadinya konflik sosial yang terjadi di
banyak wilayah di Indonesia. Gerakan separatisme yang menonjol
sampai saat ini adalah di Papua oleh Organisasi Papua Merdeka
(OPM), RMS (Republik Maluku Selatan) di Maluku dan di Aceh oleh
Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Khusus di Aceh upaya melepaskan diri
dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh Gerakan Aceh
Merdeka (GAM ) telah dapat diselesaikan secara damai melalui Nota
Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan GAM
pada 15 Agustus 2005 di Helsinki Finlandia, namun sampai saat ini
1 U U D 1945, Alinea 4 Pembukaan U U D 1945
1

