Page 18 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 18
2
ditengarai gerakan separatisme GAM masih tetap eksis dan
melanjutkan perjuangannya untuk merdeka lepas dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
b. Komitmen Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh
Merdeka (GAM) untuk penyelesaian konflik Aceh secara damai,
menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua2 melalui Nota
kesepahaman (Moll) tersebut oleh GAM telah dimanfaatkan untuk
memprofokasi dan mempengaruhi rakyat Aceh bahwa GAM telah
memenangkan perang melawan Indonesia dan momen perdamaian
tersebut dijadikan langkah awal menuju kemerdekaan Aceh. Tujuan
utama GAM untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik
Indonesia tidak pernah hilang dan akan terus diperjuangkan melalui
strategi yang berbeda yaitu dari cara kekerasan/militer beralih ke cara-
cara politis, ekonomi dan sosial budaya dengan tetap menyiapkan
sayap militernya. Kondisi tersebut sangat membahayakan keutuhan
Negara Republik Indonesia apabila tidak ditangani secara tepat, tegas
dan menyeluruh sebab akan dapat menjadi preseden buruk bagi
wilayah-wilayah lain untuk melakukan hal yang sama dan akan
mengarah terjadinya disintegrasi bangsa yang dapat memecahbelah
persatuan dan kesatuan bangsa yang telah terbina sejak disepakatinya
sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang lalu, hal tersebut
antara lain disebabkan menurunnya wawasan dan semangat
kebangsaan dari sebagian besar masyarakat Aceh.
c. Mencermati hal tersebut diatas guna menjaga persatuan dan
kesatuan bangsa serta tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik
Indonesia akibat menurunnya semangat kebangsaan masyarakat Aceh
dan masih adanya gerakan separatisme GAM yang tetap bercita-cita
untuk merdeka lepas dari Negara kesatuan Republik Indonesia maka
periu langkah-langkah penyelesaian secara konseptual, komprehensif,
terpadu, menyeluruh, tegas dan berani meliputi penanganan diseluruh
2 Nota Kesepahaman Pemerintah Rl dan GAM; Helsinki, 15 Agustus 2005.

