Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

35

 sekelompok manusia yang teroganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau
 mempertahankan penguasaan terhadap pemerintahan bagi pemimpin partainya, dan
 berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan
 yang bersifat idiil maupun materiil10.

            UU RI No.02 tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU RI No.02 tahun
 2011 tentang perubahan atas UU RI No.02 tahun 2008 tentang Partai Politik
 memberikan penjelasan bahwa Partai Politik adalah organisasi yang bersifat
 nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela
 atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk mempeijuangkan dan membela
 kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara serta memelihara
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD
tahun 1945.

           Prayitno, H. (2012)n menyatakan, peranan partai politik menjadi wadah
pengkaderan yang mengidiologisasi kader-kademya untuk dipersiapkan menjadi
pemimpin bangsa. Partai politik menyediakan basis pelatihan dan pengalaman
politik bagi para kader, melengkapi mereka dengan keterampilan, pengetahuan, dan
pengalaman sebagai salah satu peran partai politik ke dalam (internal). Sedangkan
peran ke luar adalah menyampaikan mengkomunikasikan kepada rakyat atau
masyarakat terhadap pencapaian tujuan nasional sebagai tujuan bersama yang
dipeijuangkan melalui wakil partai politik di parlemen secara konstitusional,
demokratis, transparan dan akuntable.

           Menurut Wikipedia,Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua
warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat
mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi -
baik secara langsung atau melalui perwakilan - dalam perumusan, pengembangan,
dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya
yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.

           Kata ini berasal dari bahasa Yunamdemokratia adalah "kekuasaan rakyat",
yang terbentuk dari demos(rakyat) dan Ara/o-s^kekuatan) atau (kekuasaan) pada
abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politiknegara-kota Yunani, salah satunya
Athena; kata ini merupakan antonim dari aristocratie (kekuasaan elit). Secara

,0Hardjosoemantri Koesnadi, S.H, Pengantar Ilmu Politik, Jakarta: Sending Massa, 1972
MPrayitno,H. (2012), “Oligarkhi Politik dan Kepemimpinan Bangsa, htt://www.radarlampnng.co.id/
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10