Page 15 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 15

7. Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua
 Barat disingkat UP4B adaiah suatu unit kerja yang memiliki masa kerja sampai
 dengan tahun 2014 bertanggung jawab langsung kepada presiden, dengan
 tugas membantu Presiden dalam melakukan dukungan koordinasi dan
 sinkronisasi perencanaan, fasilitasi, serta pengendalian pelaksanaan Percepatan
 Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.7

8. Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia disingkat MP3EI adalah arahan strategis dalam percepatan dan
perluasan pembangunan ekonomi Indonesia untuk periode 15 (lima belas) tahun
terhitung sejak tahun 2011 sampai dengan tahun 2025 dalam rangka
pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 dan
melengkapi dokumen perencanaan, Berfungsi pertama sebagai acuan bagi
menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian untuk menetapkan
kebijakan sektoral dalam rangka pelaksanaan percepatan dan perluasan
pembangunan ekonomi Indonesia di bidang tugas masing-m asing- yang
dituangkan dalam dokumen rencana strategis masing-masing
kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian sebagai bagian dari dokumen
perencanaan pembangunan; dan kedua sebagai acuan untuk penyusunan
kebijakan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia pada
tingkat provinsi dan kabupaten/kota terkait.8

9. Organisasi Papua Merdeka disingkat OPM adalah sebuah organisasi
yang dibentuk pada tahun 1965 dengan tujuan membantu dan melaksanakan
penggulingan pemerintahan yang saat ini berdiri di provinsi Papua dan Papua
Barat di Indonesia, sebelumnya bernama Irian Jaya, memisahkan diri dari
Indonesia dan menolak pembangunan ekonomi serta modernitas. Menurut tokoh
Papua Nicolaas Jouwe, OPM dibentuk pada 1965 pada saat pecahnya peristiwa
Gerakan 30 September/PKI, oleh para serdadu Belanda di Papua dengan tujuan
untuk memusuhi Republik Indonesia dan mengganggu keamanan di wilayah
paling timur dan paling baru negara Indonesia. Organisasi ini sempat

7ProPvienrsaituPraapnuParDeasindePnroRveinpsuibPliakpuInadBoanreasita Nomor 66 Tahun 2011 tantang Unit Percepatan Pembangunan
8PerlPuearsaatnuran Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan Dan
Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025.
   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20