Page 16 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 16

dengan rendahnya kepemilikan masyarakat miskin ke berbagai hal yang
mampu menjadi modal hidup mereka, termasuk aset kualitas sumberdaya
manusia (human capital), peralatan kerja, modal dana, hunian atau
perumahan, dan sebagainya.

           Karakteristik kemiskinan seperti tersebut di atas dan krisis ekonomi
yang terjadi telah menyadarkan semua pihak bahwa pendekatan dan cara
yang dipilih dalam penanggulangan kemiskinan selama ini perlu diperbaiki,
yaitu ke arah pengokohan kelembagaan masyarakat. Keberdayaan
kelembagaan masyarakat ini dibutuhkan dalam rangka membangun
organisasi masyarakat warga yang benar-benar mampu menjadi wadah
perjuangan kaum miskin, yang mandiri dan berkelanjutan dalam
menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi
proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di
tingkat lokal, baik aspek sosial, ekonomi maupun lingkungan, termasuk
perumahan dan permukiman.

           Penguatan kelembagaan masyarakat yang dimaksud terutama juga
dititikberatkan pada upaya penguatan perannya sebagai motor penggerak
dalam 'melembagakan' dan 'membudayakan' kembali nilai-nilai
kemanusiaan serta kemasyarakatan sebagai nilai-nilai utama yang
melandasi aktivitas penanggulangan kemiskinan oleh masyarakat
setempat. Melalui kelembagaan masyarakat tersebut diharapkan tidak ada
lagi kelompok masyarakat yang masih terjebak pada lingkaran kemiskinan,
yang pada gilirannya antara lain diharapkan juga dapat tercipta lingkungan
kota dengan perumahan yang lebih layak huni di dalam permukiman yang
lebih responsif, dan dengan sistem sosial masyarakat yang lebih mandiri
melaksanakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

21. Pengentasan Kemiskinan di Kota-kota Besaryang Diharapkan

          Pemahaman mengenai akar penyebab dari persoalan kemiskinan
seperti yang sudah dituangkan dalam Bab III telah menyadarkan berbagai
pihak bahwa pendekatan dan cara yang dipilih dalam penanggulangan
kemiskinan selama ini perlu diperbaiki, yaitu ke arah perubahan

                                                 56
   11   12   13   14   15   16   17   18