Page 17 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 17
perilaku/sikap dan cara pandang masyarakat yang senantiasa
beriandaskan pada nilai-nilai universal kemanusiaan (moral), prinsip-prinsip
kemasyarakatan (good governance) dan pilar-pilar pembangunan
berkelanjutan (sustainable development).
Perubahan perilaku/sikap dan cara pandang masyarakat ini
merupakan pondasi yang kokoh bagi terbangunnya lembaga masyarakat
yang mandiri, melalui pemberdayaan para pelaku-pelakunya, agar mampu
bertindak sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia luhur
yang mampu menerapkan nilai-nilai iuhur dalam kehidupan
bermasyarakatnya sehari-hari.
Kemandirian lembaga masyarakat ini dibutuhkan dalam rangka
membangun lembaga masyarakat yang benar-benar mampu menjadi
wadah perjuangan kaum miskin, yang mandiri dan berkelanjutan dalam
menyuarakan aspirasi serta kebutuhan mereka dan mampu mempengaruhi
proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan publik di
tingkat lokal agar lebih berorientasi ke masyarakat miskin (“ pro poorJ) dan
mewujudkan tata kepemerintahan yang baik (“good governance”), baik
ditinjau dari aspek ekonomi, lingkungan - termasuk perumahan dan
permukiman, maupun sosial.
Pengentasan kemiskinan di kota-kota besar yang diharapkan
adalah dapat terbangunnya lembaga masyarakat berbasis nilai-nilai
universal kemanusiaan, prinsip-prinsip kemasyarakatan dan berorientasi
pembangunan berkelanjutan yang aspiratif, representatif, mengakar,
mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat miskin, mampu
memperkuat aspirasi/suara masyarakat miskin dalam proses pengambilan
keputusan lokal, dan mampu menjadi wadah sinergi masyarakat dalam
penyelesaian permasalahan yang ada di wilayahnya. Selain itu, dapat
meningkatnya akses bagi masyarakat miskin perkotaan ke pelayanan
sosial, prasarana dan sarana serta pendanaan (modal), termasuk
membangun kerjasama dan kemitraan sinergi ke berbagai pihak terkait,
57

