Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

dan memindahkan penduduk dari kota besar, melalui program
      transmigrasi dan pemerataan pembangunan di daerah khususnya
     daerah transmigrasi.
7) Pemerintah Daerah mengoptimalkan kerjasama dengan pihak
     swasta/dunia usaha melalui program Corporate Social
     Responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan melakukan
      pemberdayaan terhadap masyarakat sekitar.
8) Kementerian perhubungan meningkatkan kerja sama dan kordinasi
      dengan pemerintah daerah khususnya dinas perhubungan provinsi
      memberikan sanksi yang tegas kepada armada transportasi umum
     yang mengangkut pengemis jalanan, pengamen, anak-anak
     jalanan yang meminta-minta.
9) Kementerian sosial meningkatkan kerja sama dan kordinasi kepada
      pemda melalui dinsos daerah melakukan sosialisasi kepada
      masyarakat tentang situasi dan kondisi nil kota-kota besar yang
      dianggap sangat menjanjikan dalam bidang ekonomi.
10) Kementerian perhubungan meningkatkan kordinasi dengan
      pemerintah daerah melalui dinas perhubungan daerah melakukan
      pemantapan dan pengembangan Sistem Transportasi Kota
      Berbasis Angkutan Umum Massal untuk mengatasai permasalahan
      kemacetan yang sudah semakin parah dengan memfokuskan pada
      peningkatan sarana dan prasarana, pelayanan angkutan umum
      dan pengembangan sistem angkutan umum massal untuk melayani
      pergerakan orang dan barang. Strategi operasional meliputi: a)
      Pengembangan sarana dan prasarana pendukung, b)
      Pengembangan Sistem Angkutan Umum Massal, c) Penataan
      Pelayanan Angkutan Umum, d) Restrukturisasi Pelayanan
      Angkutan Umum, e) Pengendalian dan Keselamatan Transportasi,
      f) Pembangunan Sarana perpindahan moda transportasi yang
      terintegrasi, aman dan nyaman bagi pejalan kaki dan penyandang
      disabilitas dan g) Penataan sistem perparkiran.

                                        84
   1   2   3   4   5   6   7