Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6
Siswa Miskin (BSM); Bantuan Operasional Sekolah (BOS);
Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) yang
sekarang berubah menjadi BPJS; Program Beras Untuk
Keluarga Miskin (RASKIN); Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) atau Program Penanggulan Kemiskinan
Perkotaan (P2KP); Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kelompok
Usaha Bersama (KUBE).
29. Saran
Berdasarkan kondisi umum, permasalahan, dan sasaran
pembangunan serta kerangka berpikir optimalisasi percepatan
pengentasan kemiskinan di kota-kota besar guna mencegah
berkembangnya kriminalitas dalam rangka ketahanan nasional, maka
disampaikan beberapa saran:
a. Pemerintah Provinsi melalui Pemerintah Kabupaten/Kota dan
dinas-dinas sosial bekerja sama dengan kepolisian dan seluruh
stakeholder terkait berkomitmen untuk menjadikan kota-kota
besar sebagai ibu kota Provinsi yang bebas pengemis,
pengamen, joki three in one,' gelandangan, pramuwisma yang
tinggal di bawah-bawah kolong tol, anak-anak jalanan di
simpang iampu merah dan Iain-lain terkait persoalan sosial
dengan sosialisasi dan razia secara berterusan dan
berkelanjutan.
b. Pemerintah Provinsi harus mempunyai political will menjadikan
Kota-kota besar sebagai ibu kota provinsi yang aman dan
nyaman dengan tingkat kriminalitas yang rendah dan
menjadikan ibu kota provinsi sebagai kota yang layak untuk anak
dan perempuan melalui penerbitan dan pengesahan peraturan-
peraturan daerah (Perda).
c. Pemerintah Provinsi harus mempunyai political will menjadikan
Ibu kota provinsi sebagai kota yang aman, nyaman, tertib, damai
86

