Page 6 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 6

Siswa Miskin (BSM); Bantuan Operasional Sekolah (BOS);
                 Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) yang
                sekarang berubah menjadi BPJS; Program Beras Untuk
                 Keluarga Miskin (RASKIN); Program Nasional Pemberdayaan
                 Masyarakat (PNPM) atau Program Penanggulan Kemiskinan
                 Perkotaan (P2KP); Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kelompok
                 Usaha Bersama (KUBE).

29. Saran

         Berdasarkan kondisi umum, permasalahan, dan sasaran
pembangunan serta kerangka berpikir optimalisasi percepatan
pengentasan kemiskinan di kota-kota besar guna mencegah
berkembangnya kriminalitas dalam rangka ketahanan nasional, maka
disampaikan beberapa saran:

       a. Pemerintah Provinsi melalui Pemerintah Kabupaten/Kota dan
              dinas-dinas sosial bekerja sama dengan kepolisian dan seluruh
               stakeholder terkait berkomitmen untuk menjadikan kota-kota
               besar sebagai ibu kota Provinsi yang bebas pengemis,
              pengamen, joki three in one,' gelandangan, pramuwisma yang
              tinggal di bawah-bawah kolong tol, anak-anak jalanan di
              simpang iampu merah dan Iain-lain terkait persoalan sosial
              dengan sosialisasi dan razia secara berterusan dan
              berkelanjutan.

       b. Pemerintah Provinsi harus mempunyai political will menjadikan
              Kota-kota besar sebagai ibu kota provinsi yang aman dan
              nyaman dengan tingkat kriminalitas yang rendah dan
              menjadikan ibu kota provinsi sebagai kota yang layak untuk anak
              dan perempuan melalui penerbitan dan pengesahan peraturan-
              peraturan daerah (Perda).

      c. Pemerintah Provinsi harus mempunyai political will menjadikan
              Ibu kota provinsi sebagai kota yang aman, nyaman, tertib, damai

                                                  86
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11