Page 12 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 12
BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum.
Dari tahun ke tahun jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang
bekeija di luar negeri semakin meningkat. Besarnya animo tenaga
kerja yang akan dan sedang bekerja di luar negeri di satu sisi
memberikan dampak positif, yaitu mengatasi permasalahan
penggangguran di dalam negeri, menekan angka kemiskinan dengan
meningkatnya taraf hidup sebagian masyarakat Indonesia, namun di
sisi lain pengiriman TKI keluar negeri juga memberikan dampak negatif
berupa resiko kemungkinan terjadinya perlakuan yang tidak manusiawi
terhadap TKI. Hal ini tegadi karena kurang optimalnya pembinaan yang
dilaksanakan oleh lembaga maupun stake holder yang bertanggung
jawab terhadap pembinaan TKI selama ini.
Untuk memecahkan permasalahan ini, diperlukan adanya
optimalisasi pembinaan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang didasarkan
kepada landasan pemikiran yang menyangkut paradigma nasional
meliputi: Pancasila sebagai landasan idiil yang memuat nilai-nilai dasar
dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, UUD NRI 1945
sebagai landasan konstitusional yang memuat hukum-hukum dasar
pengaturan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat,
Wawasan Nusantara sebagai landasan visional yang mengarahkan
pandangan dan sikap berbangsa, bernegara dan bermasyarakat
dengan menjunjung tinggi keragaman perbedaan dalam bingkai
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Ketahanan Nasional
sebagai landasan konsepsional yang berisi keuletan dan ketangguhan
bangsa di tengah pergaulan antar bangsa dengan didukung oleh
peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penempatan dan
perlindungan TKI di luar negeri sebagai landasan operasional serta
beberapa landasan teori dan tinjauan pustaka yang digunakan sebagai
acuan dalam pembahasan sehingga permasalahan yang menyangkut
optimalisasi pembinaan tenaga kerja Indonesia (TKI) dapat dipecahkan
12

