Page 3 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 3
berhasil meningkatkan posisinya dari posisi 50 di tahun 2012/2013 ke
posisi 38 di tahun 2013/20144.
Dengan demikian posisinya yang cukup strategis tersebut, birokrasi
di Indonesia sulit menghindar dari berbagai kritik, yaitu buruknya
pelayanan, besarnya kebocoran anggaran negara, rendahnya
profesionalisme dan kompetensi, sulitnya pelaksanaan koordinasi antar
instansi, masih banyaknya tumpang tindih kewenangan, aturan yang tidak
sinergis dan tidak relevan dengan perkembangan aktual, dan masalah-
masalah lainnya, seperti tingginya biaya yang dibebankan untuk urusan
tertentu baik yang berupa legal cost maupun illegal cost, waktu tunggu
yang lama, banyaknya pintu layanan yang harus dilewati dan tidak
berperspektif pelanggan. Di samping itu birokrasi juga dikenal enggan
terhadap perubahan, eksklusif, kaku dan terlalu dominan.5
Berdasarkan paparan tersebut, menunjukkan pelaksanaan
pengawasan kinerja birokrasi belum berjalan secara optimal guna
mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Adapun hal-hal
yang menjadi pokok-pokok persoalan dan dirasakan menghambat
penyelenggaraan pengawasan kinerja birokrasi adalah rendahnya
kemampuan dan integritas aparatur birokrasi, belum adanya pengawasan
birokrasi terpadu, belum berjalannya reward and punishment, dan
lemahnya komitmen politik. Apabila hal ini dibiarkan maka pemerintahan
yang bersih dan berwibawa sulit tercapai yang pada akhirnya
pembangunan nasional akan terhambat. Bertitik tolak dari latar belakang
tersebut, maka permasalahan pokok yang perlu dicarikan solusinya
adalah : “Bagaimana Mengoptimalkan Pengawasan Kinerja Birokrasi
Guna Mewujudkan Pemerintahan Yang Bersih Dan Berwibawa Dalam
Rangka Pembangunan Nasional.”
4 Sumber Bank Dunia dan Journal STIE AMI, “Manajemen Pelayanan Publik", 2014.
5 Permasalahan birokrasi di Indonesia.
http://swamandiri.wordpress.com/20IQ/l2/27/oermasalahan-birokrasi-lndonesia/ diakses 30 Juni
2014

