Page 5 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 5

61

                 Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
       merupakan kelanjutan dari pembangunan sebelumnya untuk mencapai
       tujuan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan
       Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Untuk
       itu, dalam 20 tahun mendatang, sangat penting dan mendesak bagi
       bangsa Indonesia untuk melakukan penataan kembali berbagai
       langkah-langkah, antara lain di bidang pengelolaan sumber daya alam,
       sumber daya manusia, lingkungan hidup dan kelembagaannya
       sehingga bangsa Indonesia dapat mengejar ketertinggalan dan
       mempunyai posisi yang sejajar serta daya saing yang kuat di dalam
       pergaulan masyarakat Internasional.62 Dengan demikian,
       pembangunan nasional yang berjalan dengan lancar, akan
       mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

23. Indikasi Keberhasilan
         Merujuk dari penjelasan tersebut diatas, yaitu terkait dengan

kegiatan Intelijen Negara saat ini, dan yang diharapkan serta kontribusi
kegiatan Intelijen Negara terhadap Pembangunan Nasional dan kontribusi
terdukungnya pembangunan nasional terhadap keutuhan NKRI, maka
didapatkan beberapa indikasi keberhasilan terhadap aktualisasi kegiatan
intelijen Negara guna mendukung pembangunan nasional dalam rangka
keutuhan NKRI sebagai berikut:

         a. Terlaksananya proses perekrutan personel intelijen sesuai
              dengan cara atau metode intelijen. Ditandai dengan :

               1) Tersedianya Personel intelijen yang professional yang
               kriteria idealnya, antara lain integritas pribadi, loyalitas dan
               kemampuan professional (professional competence). Lahirnya
               personel intelijen yang profesional dimuai dari perekrutan yang
               memenuhi kaedah intelijen.63

62 Undang-Undang Nomor : 17 Tahun 2007, Tentang Rencana Pembangunan Jangka
     Panjang Nasional, Tahun 2005 - 2025 hal 2.

63 Letjend (Purn) Z.A. Maulani (Mantan Kepala BAKIN), Dasar-Dasar Intelijen, hal 19.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10