Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2

56

17. Perkembangan Lingkungan Regional

          Perkembangan lingkungan regional sudah barang tentu tidak akan terlepas dari
pengaruh lingkungan global. Dengan terbentuknya jaringan perdagangan di tingkat
intemasional diikuti dengan kecenderungan negara-negara membentuk blok perdagangan
regional guna menghadapi perdagangan bebas, seperti Uni Eropa (UE) atau Masyarakat
Ekonomi Eropa,77ze N orth American Free Trade Agreement (NAFTA) atau Peijanjian
Perdagangan Bebas A m erika Utara, Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) atau
Keijasama Ekonomi Asia Pasifik, dan lain sebagainya.

         Di kawasan regional Asia Tenggara, terbentuk blok perdagangan bebas yang
dikenal dengan nam a ASEAN Free Trade Area (AFTA) sebagai penjabaran Blue Print
ASEAN Community 2015. AFTA merupakan wujud kesepakatan negara-negara ASEAN
untuk membentuk suatu kaw asan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya
saing ekonomi kaw asan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis
produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi penduduknya. Regionalisasi
perdagangan ini tidak hanya akan bermanfaat pada bidang perekonomian, tetapi juga pada
bidang hukum. AFTA Sendiri dapat memberikan manfaat untuk negara anggota ASEAN
seperti terbentuknya pasar yang lebih luas, menekan biaya produksi dan pilihan konsumen
menjadi semakin luas. Keberadaan AFTA ju g a akan membuat profesi hukum bertambah
pekeijaan dan mempunyai jurisdiksi regional. Di samping itu, keijasama di bidang
penegakan hukum pada tingkat regional pun cenderung meningkat, termasuk keijasama
dalam penanggulangan, penindakan dan pemberantasan korupsi.

         Sejalan dengan perkembangan keijasama dalam penanggulangan, pencegahan dan
pemberantasan korupsi, sebagai salah satu bentuk dukungan politik untuk memperkuat
komitmen keijasama regional di ASEAN dalam penanggulangan dan pemberantasan
korupsi telah dilaksanakan sidang umum organisasi SEAPAC {South East Asia
Parliamentarians Agains Corruption) yang dihadiri oleh semua perwakilan anggota
ASEAN, pada tanggal 23-24 Oktober 2013 di Medan. Dalam sidang SEAPAC tersebut
dihasilkan sebuah Deklarasi Medan berisi komitmen Parlemen Negara ASEAN
membangun kebersamaan untuk membebaskan kawasan Asia Tenggara dari korupsi.

         Perkembangan lain yang menjanjikan terkait penanggulangan korupsi secara
bersama di kawasan A sia Tenggara ialah dengan ditandatanganinya ASEAN MLA TRAETY
pada 29 November 2004 oleh hampir semua negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia.
   1   2   3   4   5   6   7