Page 2 - Perpustakaan Lemhannas RI
P. 2
5
ditulis oleh Dom Helder Camara, yang membahas mengenai kekerasan
sosial, sebagai berikut.
Kejahatan di "dunia" dapat meluapdengan kuat berupa spiral
kekerasan dan menyamar seolah menjadi sesuatu yang baik,
bermoral, dan adil, yang memungkinkan manusia untuk
melakukan perbuatan jahat tanpa perasaan bersalah atau
keraguan sedikitpun. Salah satu yang menjadi penyebabnya,
adalah adanya ketidakadilan sebagai akibat terjadinya egoisme
para penguasa dan kelompok-kelompok tertentu yang rakus (Dom
Helder Camara, 2010).
Begitu pula menurut Fiedler, ‘budaya brutal’ merupakan ekspresi
semu spontanitas dari warga kota secara anonim yang tidak mengakar dan
tidak berbudaya (Jonh Storey, 2003: 56). Fenomena yang terjadi di
daerah, tampaknya merupakan akumulasi dari ‘ketidakadilan’
sebagaimana pendapat Camara, sehingga berdampak pada kesenjangan
sosial yang tajam. Banyaknya pengangguran, serta masih banyaknya
masyarakat yang miskin, mengakibatkan adanya berbagai ‘perubahan
perilaku manusia’.
Sementara di berbagai media TV dan media berita lainnya,
kesenjangan sosial dipertajam lagi dengan penayangan ‘ajang pamer
kehidupan hedonis para petinggi negara, artis, serta konglomerat, yang
menjadi komiditi berita digelar sebagai acara khusus, yang bisa ditonton
oleh berbagai masyarakat di daerah-daerah seluruh Indonesia. Terjadi
adanya paradoksal, seolah adanya pembiaran dan ketidakpedulian pada
‘masyarakat yang menderita atau kekurangan’. Oleh karenanya,
ketidakadilan, menjadikan munculnya 'dimensi kekerasan’ yang memiliki
bentuk bermacam-macam, seperti faktor ekonomi, sosial, politik, media,
hukum, dan sebagainya.
Kondisi yang terjadi tidak serta merta muncul begitu saja, namun
kemunculannya merupakan hasil dari mata rantai yang mendahuluinya,
yang mengakibatkan perilaku anarkis, rasa tidak nyaman dan tidak aman,
yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal, Kondisi tersebut
berpotensi menjadikan timbulnya disharmoni antara hubungan Pemerintah

